Bandarlampung – Anggota DPR RI FPKS Dapil Lampung, AlMuzzammil Yusuf turut menyoroti kasus pengeroyokan Rendy tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Kedaton oleh tiga orang berinisial A, NV, DD.
AlMuzzammil menyarankan kasus tersebut sebaiknya diselesaikan melalui jalur mediasi damai atau ishlah.
“Tak perlu dibawa ke ranah hukum. Karena motif pelaku pengeroyokan bukan kekerasan apalagi kejahatan. Tapi untuk menyelamatkan orang tua salah satu pelaku yang butuh oksigen dampak covid yang akhirnya wafat,” ungkapnya, Jumat (6/8).
Dirinya juga berharap keluarga korban Randy perlu berbesar jiwa untuk memaafkan. “Karena Keluarga pelaku A juga sedang dirundung duka. Ini saran pribadi saya untuk keluarga Korban pengeroyokan (Randy),” tukasnya.
Sebelumya, pupus sudah harapan sejumlah kalangan yang mendorong agar kasus pengeroyokan terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Kedaton Rendy Kurniawan diselesaikan dengan berdamai atau islah.
Melalui kuasa hukumnya, Rendy Kurniawan menegaskan tidak ingin berdamai dan tetap melanjutkan jalur hukum atas kasus pengeroyokan yang dialaminya.
“Rendy dan tim hukum sepakat untuk kasus nya tetap lanjut sesuai proses hukum yang berlaku,” kata kuasa hukum Rendy, Jasmen.
Ia mengatakan, tak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan Rendy tetap ingin menempuh jalur hukum agar tiga tersangka pengeroyokan yakni Awang, NV dan DD tetap ditahan dan diproses.
“Sesuai dengan keinginan dan harapan rendy dan keluarga, Rendi dan keluarga mungkin punya alasan tersendiri. Kami hanya mewakili kepentingan hukum klien saja,” jelasnya.
Setelah Polresta Bandarlampung menetapkan tiga tersangka pengeroyokan Rendy yakni Awang, adiknya NV dan DD, pihak keluarga dan kuasa hukum tersangka ingin meminta agar permasalahan diselesaikan dengan islah.
Selain itu, beberapa Anggota DPRD Lampung ikut mendorong agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Ketua Fraksi Gerindra Rahmat Mirzani Djausal misalnya. Dia mengatakan, ayah Awang, H. Budiono yang membutuhkan oksigen meninggal di Rumah Sakit Bumi Waras, Bandarlampung lima hari setalah pengeroyokan, yakni 9 Juli 2021 sekira pukul 08.30 WIB.
“Sudah tiga orang ditahan karena masalah ini, lebih baik kita ke depankan nurani, maafkan saja dan berdamailah. Toh ayahnya sudah meninggal, jangan kita tambahkan duka,” ujarnya.
Menurutnya, di masa sulit seperti saat ini, lebih baik jika kita meringankan kondisi orang lain.
“Saya rasa lebih baik islah, maafkan keluarga itu dan jangan tambah penderitaan ibu itu, kasihan ibunya. Peristiwa itu bisa saja terjadi dengan kita,” kata dia. (*)






