Ini Tanggapan Ketua Partai UKM DPW Lampung Menanggapi Perpanjangan PPKM di Lampung

Bandar Lampung – Saat ini terdapat enam daerah di Provinsi Lampung yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus mendatang.

Enam daerah tersebut diantaranya Bandar Lampung, Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan dan Tulang Bawang Barat.

Ketua Partai UKM DPW Lampung ,Dermawan Agung SH mengatakan ada 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang melaksanakan PPKM Level 4 dari 18 provinsi.

“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, di luar Jawa dan Bali pelaksanaan PPKM Level 4 diperpanjang selama dua pekan. Berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun,” kata Dermawan Agung saat memberi keterangan melalui whatsapp secara online, Rabu (11-8-2021) malam.

Menurutnya, karena level nya adalah level 4 dan risikonya tinggi, di luar Jawa level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota yang kita tingkatkan tetap berada di level 4. Lalu level 3 ada 215 kabupaten/kota. Sedangkan level 2 ada 39 kabupaten/kota.

Ia menambahkan, pemerintah juga terus melakukan percepatan vaksinasi yang bekerjasama dengan TNI Polri Pemda dan BKKBN. Khusus di luar Jawa-Bali sudah terdapat jadwal pengiriman di bulan Juli dan Agustus.

Dermawan Agung SH ketua DPW partai UKM Indonesia Provinsi Lampung meminta kepala daerah yang mendapat ,zona merah tolong tegas buat menangani kasus covid 19, di provinsi Lampung menambahkan” saya menyayangkan kok provinsi Lampung masih ada beberapa daerah kabupaten / kota yang zona merah” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *