Bandarlampung – Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung menyoroti Perubahan Perda Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang RPJMDaerah Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.
Fraksi PKB merekomendasikan agar perubahan RPJMD difokuskan pada pemenuhan janji-janji kampanye, khususnya yang terkait dengan pelayanan publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar
serta pemulihan ekonomi saat dan pasca pandemi Covid-19.
Jubir Fraksi PKB, Azuwansyah menyampaikan, adanya bencana non alam Covid-19 berdampak terhadap masalah kesehatan, ekonomi dan sosial serta kondisi keuangan daerah.
“Hendaknya penyesuaian indikator dan target kinerja pembangunan benar-benar dilakukan, namun tidak menghilangkan program pembangunan sebelumnya yang menjadi keunggulan dan berbasis kebutuhan warga,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (31/8).
Lanjutnya, Fraksi PKB juga mengingatkan bahwa dalam pembahasan selanjutnya nanti, diharapkan bisa lebih dilakukan penyempurnaan dan mempertajam substansi maupun perumusannya.
Sehingga, masih kata dia, menghasilkan produk regulasi yang tidak bertentangan dengan regulasi atau peraturan perundangan yang ada di atasnya, serta mudah untuk diimplementasikan di lapangan.
“Hal ini semata-mata demi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, peningkatan peran, serta prakarsa dan pemberdayaan
masyarakat Provinsi Lampung Khususnya,” ungkapnya.
Fraksi PKB juga menyoroti, Penyertaan Modal Pada 5 (Lima) BUMD Provinsi Lampung. Dalam hal ini, Fraksi PKB mempertanyakan pertimbangan mendasar apa, yang membuat modal dasar pada BUMD PT Wisata Lampung Indah lebih besar dibandingkan dengan keempat BUMD Lainya?
Seperti diketahui, dalam draft Raperda yang diterima oleh kami, bahwa total penyertaan modal pada masing-masing bakal calon BUMD, sejumlah Rp. 140.000.000.000 (seratus empat puluh milyar rupiah). 140 milyar tersebut antara lain digunakan untuk Rencana pembentukan BUMD PT Wisata Lampung Indah sebanyak Rp. 40 milyar; Rencana pembentukan BUMD PT Agro Sejahtera sejumlah Rp. 25 milyar. Rencana Pembentukan BUMD PT Trans Lampung Berjaya, sejumlah Rp. 25 milyar. Rencana Pembentukan BUMD PT Lampung Sarana Karya, sejumlah Rp, 25 milyar; dan Rencana pembentukan BUMD PT Lampung Usaha Energi, sejumlah RP. 25 milyar. (*)






