F-PDIP Berharap Lima BUMD Baru Bisa Tambah PAD Lampung

Bandarlampung – Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa kelima Rancangan Perda Perseroan Daerah yang akan dibentuk oleh Pemprov Lampung tentunya diharapkan sangat menunjang perekonomian dan dapat menambah PAD.

Disamping itu, keberadaan BUMD yang ada selama ini seperti Wahana Raharja, LJU, Sarana Lampung Ventura Management yang ada harus
dibenahi.

Demikian disampaikan Jubir Fraksi PDI Perjuangan, AR Suparno dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (31/8).

Selain itu, Penambahan Penyertaan Modal yang akan diberikan kepada Perseroda ditengah kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Lampung harus memperhatikan segala aspek.

“Keadaan pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan pemulihan disegala sector, juga menjadi pertimbangan untuk menetapkan besaran penyertaan modal,” ujarnya.

Terkait, Raperda Provinsi Lampung tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT Bumi Agro Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan Raperda ini nantinya diharapkan sebagai sumber untuk menggali PAD bagi Provinsi Lampung, yang mana
merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi sumberdaya alam yang sangat melimpah, khususnya sektor pertanian.

“Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Bumi Agro Sejahtera ini hendaknya nanti dikelola secara
professional, sehingga mampu meningkatkan potensi dan
kapasitas sumberdaya lokal,” kata dia.

Kemudian soal Raperda Provinsi Lampung tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT Wisata Lampung Indah, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan Raperda ini perlu kajian mandalam untuk menentukan sektor bisnis dan unit bisnis yang akan dijalankan. “Apalagi
usaha bisnis bidang pariwisata dan ekonomi kreatif memerlukan modal yang banyak dan sumberdaya manusia yang professional,” kata dia.

Oleh karena itu, perlu koordinasi dengan Kabupaten/Kota sebagai calon pemodal daerah. Raperda
Perseroan Wisata Lampung Indah, selain harus melibatkan berbagai pihak juga harus dipastikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang bergerak dibidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Agar pengelolaan Perseroan Daerah Wisata Lampung Indah. nantinya dapat berjalan lancar dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah, maka diperlukan studi kelayakan usaha yang professional secara komprehensif, apalagi Lampung merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang merupakan daerah tujuan wisata baik domestik maupun mancanegara,” ungkapnya.

Soal Raperda Provinsi Lampung tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT Trans Lampung Berjaya, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan Pembentukan Perseroda Trans Lampung Berjaya memerlukan kajian yang mendalam, karena selain memerlukan penyertaan modal yang besar dari Pemerintah Provinsi Lampung dimana dengan usaha bisnis ticketing dan lounge executive di Bandara Radin Inten II yang
memerlukan pengembalian modal yang relatif lama. Apalagi dalam suasana saat ini, usaha penerbangan yang masih lesu.

Selain itu, usaha sejenis telah banyak jumlahnya, sehingga akan terjadi kompetisi yang ketat diantara para
pengusaha.

“Sebagai bahan kajian Pemprov Lampung, unit bisnis sejenis di Lounge dermaga Eksekutif Bakauheni yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun tidak berkembang alias
macet, walaupun jumlah penumpang kapal cepat cukup tinggi,” paparnya.

Soal Raperda Provinsi Lampung tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT Lampung Sarana Karya, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan Pembentukan Raperda ini bila berjalan lancar dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat, khususnya bidang infrastruktur yang sangat kekurangan.

“Raperda Perseroda Sarana Karya diharapkan dapat mengatasi permasalahan Pemerintah urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman, terutama dapat memenuhi kebutuhan hunian yang layak di wilayah Perkotaan,” lanjutnya.

Soal Raperda Provinsi Lampung tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT Lampung Usaha Energi, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, Raperda ini diharapkan dapat mendukung potensi daerah dibidang energi, sehingga dapat menyediakan barang dan/jasa bidang energi yang bermutu bagi masyarakat.

“Bidang usaha jaringan Gas Rumah Tangga mempunyai prospek untuk menjadi unit usaha Perseroda Lampung Usaha Energi. Apabila Perseroda bidang energi ini bisa berjalan dengan baik, maka diharapkan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya,” jelasnya.

Terhadap rencana penambahan Penyertaan Modal (Investasi)
Pemerintah Provinsi Lampung pada PT Asuransi Bangun Askrida, Fraksi PDI Perjuangan dapat memahami pendapat dan rekomendasi dari tim Analisis Investasi Pemda Lampung bahwa Penambahan Penyertaan Modal disetor dengan jumlah alokasi
Rp 390.000.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah)
sepanjang kemampuan keuangan Pemprov Lampung memungkinkan.

“Latar belakang yang mendasari ini adalah karena PT ASKRIDA telah cukup dikenal masyarakat dan kepemilikan saham Pemprov Lampung masih minim kurang
dari 1%,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *