Bandarlampung – Kabar duka datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung. Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lampung Musa Zainuddin meninggal dunia, Minggu (5/9). Mantan anggota DPR RI ini dikabarkan meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Edelweis Bandung.
Hal ini pun dibenarkan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Okta Rijaya. “Mohon dimaafkan segala kesalahannya dan kekhilafan beliau selama ini,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung ini.
Diketahui, politisi senior yang juga Mantan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Fisip Universitas Lampung ini tengah menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Sukamiskin Bandung.
Ia tersandung kasus suap terkait pembangunan jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 56 miliar dan rekonstruksi Piru-Waisala Provinsi Maluku Rp 52 miliar dalam APBN Kementerian PUPR 2016.
Pada tahun 2017, ia divonis Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta, terbukti menerima suap Rp 7 miliar terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Musa Zainuddin sebelumnya divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Namun, setelah mengajukan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung, hukuman penjaranya dikurangi tiga tahun sehingga Musa hanya perlu menjalani 6 tahun.
Sebelumnya, Awal Mei lalu, istri Musa, Azima Dimyati yang juga akademisi Universitas Bandar Lampung, lebih dulu berpulang di Rumah sakit Urip Sumoharjo Bandarlampung lantaran sakit ginjal.
Wakil Rektor 1 UBL, Heri Riyanto mengatakan sehari sebelum Azima meninggal dunia, pihaknya mendapat kabar jika Azima sedang koma.
Istri dari Musa Zainuddin ini dikenal sebagai sosok yang ramah dan baik. Azima juga mahasiswa berprestasi dan lulusan terbaik di UBL. (*)






