Kader DP3 Dibekali Materi Kepemiluan

Bandarlampung – Sebagai tindak lanjut rangkaian Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, KPU Provinsi Lampung melaksanakan pembekalan kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Sabtu (11/09).

Kegiatan pembekalan dilaksanakan di dua desa yang telah ditetapkan sebagai lokus sebelumny, yaitu Desa/Pekon Gunung Kasih Kecamatan Pugung Pukul 09:00 WIB dan Desa/Pekon Suka Banjar Kecamatan Gunung Alip Pukul 14:00 WIB. Kegiatan pembekalan diikuti oleh 25 Kader dimasing-masing lokus.

Kegiatan Pembekalan dilaksanakan secara Luring atau pertemuan tatap muka langsung dengan kader DP3 dengan menerapkan protocol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kegiatan Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diisi langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung,
Antoniyus.

Terdapat dua materi yang disampaikan pada pembekalan tahap pertama ini. Sesi Pertama bersisi materi tentang Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi dan materi sesi
kedua tentang Sistem dan Tahapan Pemilu dan Pemilihan.

“Demokrasi Tumbuh dari Unit-unit Kecil di Masyarakat yaitu Keluarga kemudian merambat ke Lingkungan Desa dengan Wujud Gotong Royong dan Musyawarah Mufakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa demokrasi merupakan
gagasan yang dikembangkan untuk menyalurkan kepentingan warga dan sebagai wadah untuk memecahkan persoalan Bersama.

Ia juga menjelaskan mengenai tujuan sistem demokrasi, ciri-ciri negara demokrasi, demokrasi di Indonesia, Pentingnya Pemilu dalam negara demokrasi, kedudukan dan peran warga dalam negara demokrasi.

Ia menekankan bahwa dalam kedudukan warga negara dalam demokrasi dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu pemilihan.

Sesi kedua materi lebih menjelaskan mengenai sistem pemilu dan pemilihan di Indonesia dan Tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Dijelaskannya, Dalam Negara Demokrasi Kedudukan Warga Negara sama dan seimbang tanpa ada pembedaan atau diskriminasi, warga negara memiliki peran penting karena sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Selain itu, dalam Demokrasi partisipasi masyarakat sangat penting karena suksesnya pemilu dalam demokrasi dapat diukur dari tingkat partisipasi warga atau masyarakat.

“Bentuk partisipasi masyarakat ini beragam muai dari terlibat dalam tahapan pemilu, mengawasi pemilu, berpartisipasi dalam sosialisasi dan pendidikan politik pemilih, ikut lembaga pemantau, lembaga survei, atau hitung cepat dalam pemilihan,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya partisipasi warga ini diharapkan terciptanya Pemilih yang rasional. Pemilih rasional akan memilih orang-orang terbaik dan pemimpin-pemimpin terbaik.

“Rasional tidak hanya kritis, rasional juga adalah paham siapa yang dipilih, mengapa dia memilih dan juga dia tidak bisa di intervensi oleh siapapun dalam menentukan pilihannya,” ungkapnya.

Disampaikannya, Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan sarana untuk melaksanakan pendidikan pemilih kepada masyarakat secara berkesinambungan.

DP3 merupakan salah satu
program prioritas KPU RI dalam rangka Peningkatan Partisipasi Pemilih di Indonesia sampai dengan tahun 2024 yang diselenggarakan di 34 Provinsi dengan masing-masing 2
lokus.

Di Provinsi Lampung sendiri kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus
dengan pertimbangan berdasarkan Daerah Dengan Partisipasi Rendah Pada Pemilu Tahun 2019 yaitu 76,28%.

“Pertimbangan lain yaitu Kabupaten Tanggamus tidak terlalu jauh dari Kantor KPU Provinsi Lampung dan tidak melaksanakan Pemilihan Tahun 2020. Dua lokus tersebut yaitu di dusun 4, Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung dengan Partisipasi 42,79% dan di dusun 4, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip dengan partisipasi
49,46%,” jelasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *