Abdul Hakim Upayakan Pembangunan Melalui RUU Pinjaman Daerah

Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mengunjungi Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kamis (23/9). Bersama Abdul Hakim ikut Ketua Yayasan Gerakan Desa Emas Aries Muftie. Abdul Hakim diterima Wakil Bupati Pringsewu Fauzi.

Abdul Hakim mengatakan, sebagai senator, ia berupaya membantu percepatan pembangunan di daerah. Ia mencontohkan pembahasan RUU Pinjaman Daerah. “Regulasi ini diperlukan karena daerah tidak bisa mengandalkan hanya dari pembiayaan reguler,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Hakim, RUU Pinjaman Daerah memungkinkan daerah menopang pembiayaan. “Jika hanya mengandalkan yang selama ini ada, banyak alokasi untuk belanja rutin. Sedangkan untuk belanja pembangunan minim,” kata dia.

Hakim menjelaskan, dengan begitu ada kans daerah mempunyai alternatif pembiayaan untuk menggerakkan ekonomi daerah tersebut.

Abdul Hakim juga mengatakan, RUU BUMDes juga sedang dipersiapkan. “Urgensinya ada pada kelembagaan ekonomi di tingkat desa,” ungkapnya.

Merespons itu, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, putaran uang di Pringsewu ini sebenarnya cepat. “Namun, karena status bank di sini adalah cabang pembantu, tercatat sebagai putaran yang di pusat,” kata Fauzi sembari meminta bantuan Abdul Hakim perihal dana kelurahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *