Bandarlampung – Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah, S.I.Kom., M.IP mengawasi Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh KPU Kota Bandarlampung, Senin (4/10).
Pada pelaksanaan pleno tersebut, Bawaslu Kota Bandarlampung masih menemukan dan langsung merekomendasikan kepada KPU daftar pemilih yang masuk dalam DPB sebanyak 270 pemilih yang masih bermasalah dan minta kepada KPU diperbaiki.
“Ini kita lakukan sampling terhadap daftar pemilih yang terindikasi masih masuk dalam DPB yang seharusnya sudah terhapus tetapi masih ada, kita minta kepada temen-temen KPU untuk memperbaiki data yang kita temukan tersebut, agar nanti apabila DPB yang menjadi basis data pemilu atau pemilihan dapat lebih valid,” tegas Candra pada saat Pleno DPB di aula Kantor KPU Kota Bandarlampung .
Dikatakannya, daftar pemilih sangat menentukan dalam setiap pemilihan maupun Pemilu. “Pengadaan logistik, partisipasi ataupun hasil pemilu atau pemilihan sangat ditentukan oleh daftar pemilih. Pembeda satu suara saja sudah menjadi pembeda hasil, jadi harus benar-benar menjadi perhatian kita bersama keakuratan daftar pemilih ini,” ambung Candra.
Pada Pleno DPB yang akan datang, lanjut dia, pihaknya meminta kepada KPU agar sudah menghapus rekomendasi yang diberikannya. “Ini salah satu masukan dari Bawaslu Kota Bandar Lampung agar DPB dari Pleno ke pleno dapat lebih baik lagi,” ujar Candra. (*).






