Bandarlampung – Komisi Informasi Provinsi Lampung mengadakan Diskusi Terbatas di Kantor Komisi Informasi Provinsi Lampung, Kamis (14/10). Kegiatan ini sebagai tindak dari Focus Group Discussion dalam rangka memperingati hari Hak untuk Tahu Sedunia 28 September 2021.
Komisi Informasi Lampung, telah mengadakan Diskusi terbatas dengan Relawan Tekhnologi dan Komunikasi (TIK) dan Aksi Milenial Lampung yang digawangi anak-anak muda yang concern terhadap isu-isu hoaks dan pemberdayaan kaum muda.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Lampung, Muhammad Fuad mengatakan, pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari FGD yg sebelumnya dilakukan Komisi Informasi Provinsi Lampung tanggal 28 September dan 5 Oktober 2021.
“Pertemuan tiga lembaga ini diharapkan dapat memberi kontribusi dalam rangka mendorong literasi digital dan keterbukaan Informasi khususnya di Badan Publik Desa,” harapnya.
Lanjutnya, keterbukaan informasi memiliki tujuan mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.
“Seiring Perkembangan teknologi Informasi dan Komunikasi di era digital yang semakin dinamis dan pesat saat ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi kita semua,” kata dia.
Karenanya, lebih lanjut disampaikannya, Badan Publik diharapkan terus meningkatkan tersedianya Informasi publik masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami, menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi,” bebernya.
“Belakangan ini sengketa informasi pada Badan Publik Desa cukup tinggi. Sehingga Komisi Informasi juga berkepentingan untuk melakukan sosialisasi kepada Badan publik Desa terkait keterbukaan Informasi Desa. Di sisi lain masyarakat sebagai pengguna informasi juga sudah seharusnya diberi pemahaman dalam mengakses dan memanfaatkan informasi secara baik dan bertanggung jawab,” paparnya.
Sementara itu, Ketua TIK Lampung Rifky Indrawan menyampaikan, Literasi Digital merupakan program yang selama ini sudah dijalankan oleh Relawan TIK, bagaimana mendorong empat pilar literasi yang penting untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai perangkat teknologi informasi dan komunikasi, yaitu digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety.
“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana mempersiapkan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Digital di Pemerintahan Desa. Kolaborasi antara KI Lampung, Relawan TIK dan Aksi Milenial sangat relevan untuk dijalankan,” ungkapnya.
Sementara itu, Raffi Pun Jabi selalu Ketua aksi milenial menyatakan dengan kolaborasi ketiga lembaga ini. “Harapannya dapat memberikan semangat bagi Aksi Milenial menjalankan program literasi digital dalam menangkal hoaks dikalangan kaum muda, selain dapat membuka ruang perberdayaan ekonomi bagi kaum muda dengan memanfaatkan akses informasi yang tersedia,” kata dia.
Ketua Komisi Informasi Lampung, Ir Alwi Siregar menyambut baik adanya kolaborasi ketiga lembaga ini. Dirinya menilai ketiga lembaga ini dapat saling mengisi untuk melaksanakan literasi digital dan keterbukaan Informasi Publik.
“Kolaborasi ini dapat di mulai di Lingkungan Pemerintahan Desa, bagaimana masing-masing lembaga berkontribusi misalkan Relawan TIK dapat memfasilitasi sistem pelayanan Informasi yang baik,karena transformasi digital perlu untuk keterbukaan informasi. Kemudian Aksi Milenial dengan pengalamannya dapat menularkan melek digital kepada kaum muda di desa sehingga dapat menunjang kreativitas, produktifitas dan inovasi yang pada akhirnya kaum muda dapat benar-benar berdaya,” pungkasnya. (*/Cah)






