F-Gerindra Desak APBD Lampung TA 2022 Dikaji Ulang

Bandarlampung – Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung mendesak dilakukan pengkajian ulang dengan seksama anggaran berdasarkan azas kebutuhan mendesak dan efisiensi terhadap APBD Lampung TA 2022.

Demikian disampaikan Jubir Fraksi Gerindra Very Agusli dalam sidang rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/11).

Very mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan alokasi antara kebutuhan rutin, seremonial, mendesak dan kebutuhan sangat prioritas untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Dijabarkannya, pada RAPBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2022, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 6.558.085.742.993,00, yang berasal dari : Pendapatan Asli Daerah Rp.3.447.849.161.718,00; Pendapatan Transfer Rp. 3.090.977.700.680,00; dan Lain-lain Pendapatan yang syah Rp. 19.258.880.535,00.

“Jika kita bersama membaca Nota Keuangan yang disampaikan oleh saudara Gubernur, struktur pendapatan kita hampir didominasi oleh dana perimbangan (Pendapatan Transfer), yang mencapai 47,13% dari total pendapatan, PAD sebesar 52,57% dan lain-lain pendapatan yang Sah
sebesar 0,29%,” terangnya.

Hal ini, kata dia, menunjukan masih tingginya ketergantungan APBD
Provinsi Lampung dari sumber pembiayaan pusat melalui dana perimbangan. “Oleh karena itu, secara kuantitatif dan kualitatif, masih membutuhkan upaya-upaya yang lebih keras dari saudara Gubernur dalam menggali PAD,” kata dia.

Kemudian, lanjut Very, dalam Rancangan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 menunjukkan adanya penurunan dibandingkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp7.538.150.772.809,50.

“Atas penurunan ini Fraksi Gerindra cukup prihatin. Tetapi untuk tahun-tahun yang akan datang agar hal ini dapat ditingkatkan, dengan dilakukannya perbaikan-perbaikan pada sistem di Dispenda, dan regulasi yang ada serta optimalisasi pada SKPD penghasil PAD sehingga potensi loosing yang ada selama ini dapat di perkecil atau bahkan tidak ada sama sekali,” harapmya.

Untuk itu Fraksi Gerindra meminta Gubernur Lampung untuk lebih memperhatikan sarana dan prasarana SKPD penghasil PAD. “Termasuk penertiban aset daerah yang selama ini masih terbengkalai untuk menunjang Pendapatan Daerah,” terusnya.

Selanjutnya, dijabarkan pula pada tahun anggaran 2022, Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Provinsi Lampung diproyeksikan sebesar Rp. 7.011.699.025.933,00 yang
dipergunakan untuk : Belanja Operasi Rp.4.179.969.568.216,18; Belanja Modal Rp.1.492.878.044.644,80; Belanja Tidak Terduga Rp.31.500.000.000 ; dan Belanja Transfer Rp. 1.307.351.413.072,02.

“Dalam kaitannya dengan belanja daerah ini, kata Very, Fraksi Gerindra memandang dalam penyusunan rancangan APBD yang paling penting alasan penetapan alokasi dan distribusi anggaran setiap SKPD,” kata Very.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti paparan Nota Keuangan Rancangan APBD 2022, indikator kinerja masih bersifat makro, namun tidak menjelaskan dan menunjukkan secara spesifik dan detail kinerja per SKPD jika dihubungkan dengan capaian-capaian kinerja utama pembangunan.

Karena itu, Data kinerja per SKPD sangat penting dan dibutuhkan untuk melihat sejauh mana kinerja program dan anggaran tersebut linier dengan keberhasilan indikator kinerja makro sosial-ekonomi. “Dalam pembahasan di masing-masing komisi perlu disampaikan pula terkait renstra 2019 – 2024 masing-masing SKPD, dan untuk anggaran SKPD yang
memberikan sumbangsih PAD agar mendapat perhatian lebih,” ungkapnya.

Fraksi Gerindra juga menyoroti beberapa persoalan pembangunan yang masih harus digaribawahi yaitu
pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi dan nilai tambah produk unggulan, peningkatan kualitas Pendidikan/SDM, Pengelolaan lingkungan dan Mitigasi Bencana, reformasi birokrasi, serta Peningkatan Kehidupan masyarakat yang religius, aman, dan berbudaya.

“Tentunya hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah Provinsi Lampung. Tantangan utama pendidikan di Provinsi Lampung adalah bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia, salah satu potensi utamanya,” terangnya.

Terhadap permasalahan tersebut, Fraksi Gerindra meminta Gubernur Lampung untuk lebih memperhatikan
sekolah-sekolah tersebut dan terhadap kabupaten yang memiliki angka partisipasi kasar (APK) yang masih sangat rendah untuk segera memerintahkan kepada Dinas terkait mencari solusi bagaimana mengatasi
masalah tersebut.

“Selanjutnya dengan memperhatikan hal-hal tersebut diatas, Fraksi Gerindra mendesak dilakukan pengkajian ulang dengan seksama anggaran berdasarkan azas kebutuhan mendesak dan efisiensi. Agar tidak terjadi ketimpangan alokasi antara kebutuhan rutin, seremonial, mendesak dan kebutuhan sangat prioritas untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya. (Cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *