Abdul Hakim Dorong Gerakan Wakaf Jadi Instrumen Wujudkan Desa Emas

Bandarlampung – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim ingin gerakan wakaf menjadi salah satu instrumen dalam mewujudkan desa emas. Desa Emas atau desa Pancasila adalah muara dari Gerakan Desa Emas atau GDE.

GDE ini ikhtiar menjadikan desa lebih mandiri, maju, dan berkembang.

Abdul Hakim mengatakan, wakaf yang banyak dikelola lembaga kemanusiaan dan lembaga zakat bisa disinergikan untuk kemajuan desa. “Termasuk menjadikan tanah wakaf salah satu instrumen pengembangan ekonomi desa,” ujar Hakim, Minggu (28/11).

Hakim sudah menginisiasi ini beberapa hari lalu. Ia menggandeng lembaga kemanusiaan ACT lewat Global Wakaf-nya dan Lembaga Amil Zakat Dompet Amal Insani (LAZDAI) Lampung untuk mewujudkan desa wakaf.

Hakim mengatakan, tanah wakaf bisa digunakan untuk kegiatan produktif di desa. “Selain bisa menjadi tempat amal sosial, juga bisa menjadi instrumen menggerakkan ekonomi desa,” ungkap Hakim.

Hakim yakin, jika sudah ada contoh yang baik, banyak dermawan yang mau mewakafkan harta bendanya. “Konsep GDE sangat jelas. Dengan mengoptimalkan potensi tiap desa, ekonomi daerah akan terangkat,” kata Hakim.

Hakim menjelaskan, GDE juga memiliki instrumen Kampus Desa Emas untuk mendidik kader atau patriot desa sebagai penggerak dan pelopor pembangunan di desa. “Kalangan milenial bisa menjadi patriot dengan mengikuti pendidikan di Kampus Desa Emas,” papar Hakim.

Selain mendapat pendidikan formal, lanjut Hakim, patriot desa juga mendapat pengetahuan dan skill memadai tentang ekonomi.
“Saya ingin, gerakan wakaf bisa menjadi salah satu sumber yang makin mengoptimalkan GDE,” tukas Hakim. (*/Cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *