EDITORONLINE.CO.ID, TULANGBAWANG – Memasuki akhir tahun 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Tulangbawang disebut meningkat ditengah wabah pandemi Covid-19.
Hal itu berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang per November 2021.
Kepala Bapenda Tulangbawang, Ferli Yuledi, mengatakan, dari target pajak Rp 35 miliar tahun 2021, pendapatan daerah melalui sektor pajak hingga November tercatat sudah terealisasi 62,12 persen.
Jumlah itu, mengacu realisasi laporan pendapatan Kabupaten Tulangbawang tahun 2021 hingga 3 Desember kemarin.
Adapun targetnya Rp35 877 825 927 sampai saat ini sudah terealisasi Rp22 287 504 841, 20.
“Pendapatan asli daerah sudah mencapai 62,12 persen,” kata Ferli, dikantornya, Rabu (07/12/2021).
Realisasi pendapatan daerah itu berasal dari 12 item yang dikelola, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan.
Kemudian, pajak bumi dan bangunan pedesaan, perkotaan (PBB-P2), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan piutang pajak bumi dan bangunan pedesaan, perkotaan.
Sementara, Ferli menyebut, untuk pajak hotel dan penerangan jalan sudah melampaui target atau overload.
Pajak hotel tahun 2021 ditarget Rp 125 439 267, dan terealisasi Rp 215 408 139 atau realisasi 171,72 persen.
Sedangkan pajak penerangan jalan target Rp14 400 000 000 terealisasi Rp14 896 199 087 meningkat 3,45 persen dari target.
Ia mengaku, terdapat kendala dalam pendapatan daerah yang disumbangkan dari sektor pajak hiburan dan restoran, karena disebabkan wabah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Namun, ia optimis hingga akhir tahun ini, persentase pendapatan daerah akan kembali meningkat.
Sebab, dari beberapa sektor tarikan pajak itu, berjanji akan menyelesaikan di akhir bulan Desember tahun ini.
“Kita masih ada tagihan pajak Tol JTTS senilai Rp2,3 miliar. Janji pihak pengelola jalan tol, penyelesaian pajak akan dilakukan pada akhir Desember tahun ini,” kata dia. (tri)






