Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Nurhasanah mengimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas penyebaran covid-19 terutama jelang hari raya Natal dan tahun baru (nataru). Salah satunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Demikian disampaikan politisi PDI Perjuangan ini saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No.3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 Di Desa Trimulyo Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran, Selasa (7/12).
Didepan konstituennya, Anggota Komisi III DPRD Lampung ini mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes, meski kondisi covid-19 di Lampung terbilang baik dengan berada pada level 1.
“Jadi pada saat libur natal dan tahun baru ini, kita tidak boleh lalai, tetap jaga Prokes 5 M. memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” jelas Nurhasanah.
Disampaikannya, hal itu guna mengantisipasi penyebaran gelombang 3 covid dapat menyebar di Lampung saat nataru. Karena itu, ia minta masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga kondusifitas.
“Memang kita tidak bisa larang masyarakat untuk liburan. Namun, masyarakat harus ikut terlibat dalam menjaga kondusifitas ini. Masyarakat juga harus ikut menegur jika kedapatan ada orang yang terlalu berkerumun dan tak memenuhi prokes,” jelas Nurhasanah.
Lebih lanjut ia berharap pihak pengelola wisata berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan puskesmas terdekat untuk mencegah hal yang tak diinginkan.
“Tempat wisata di Lampung harus ada tim satgas. Tempat wisata juga harus berkoordinasi dengan puskesmas terdekat. Penegakan hukum oleh satgas juga harus tegas,” pungkasnya. (*/Cah)






