Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Meskipun kasus Covid-19 di Lampung saat ini sudah melandai dan berangsur kondusif.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung ini saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tiyuh Karta Sari Rukun Gading Kencana, Tulang Bawang, Selasa (7/12).
Di depan konstituennya, Sekertaris Komisi III DPRD Lampung ini mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dijelaskanya, bahwa adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 ini, merupakan bagian upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus dari Wuhan China tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pola hidup sehat dengan tetap mematuhi Prokes. Yakni dengan menerapkan 5 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Tetap patuhi Prokes, jaga jarak dan selalu gunakan masker di mana pun dan kapan pun,” ucap alumni Fakultas Pertanian Unila ini.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Demisioner ini berpendapat, di situasi adanya Covid-19 ini telah merugikan berbagai hal, salah satunya sektor ekonomi.
“Harapannya semoga Pandemi ini dapat segera berlalu. Dan kegiatan perekonomian segera pulih, sehingga kegiatan dapat berjalan seperti sediakala,” ujarnya. (*)






