Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Heni Susilo menghimbau masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, mengajak masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Demikian disampaikan Heni Susilo saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19 di Pekon Campang, Gisting, Tanggamus, Jumat (10/12).
Heni menyebut, Perda Provinsi Lampung Nomor 3/2020 sebagai landasan untuk menguatkan kembali kesadaran menerapkan protokol kesehatan (prokes) sampai menjadikan prokes itu karakter hidup.
“Prokes itu menyenangkan dan menyehatkan, sehingga lekas pulih dan bangkit dari dampak pandemi ini. Pulih dan bangkit kesehatan masyarakat. Pulih dan bangkit produktifitas semua sektor kehidupan, pendidikan, ekonomi umum dan UMKM, petani, buruh, pedagang dan seluruh sektor nadi kehidupan ini,” tegas Heni.
Dalam kesempatan tersebut Heni juga mengajak masyarakat setempat untuk mengikuti serta mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
“Tetapi meski telah divaksin, jangan sampai lengah, tetap terapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat 5 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkas politikus PKS itu. (*/Cah)






