Bandarlampung – Pansus LHP BPK RI DPRD Lampung meminta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk membuat dokumentasi kertas kerja tentang perhitungan perencanaan alokasi vaksin dan logistik dengan menggunakan data yang akurat dan terupdate.
Hal itu terungkap dalam paripurna penyampaian hasil Pansus LHP BPK RI DPRD Lampung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2/2).
Juru Bicara Pansus LHP BPK RI DPRD Lampung Budhi Condrowati menyampaikan, dokumentasi itu patut dilaksanakan untuk mengetahui berapa banyak stok atau ketersediaan vaksin yang ada di Lampung, termasuk vaksin yang akan kedaluwarsa.
“Data yang akurat misalnya ketersediaan vaksin, data penerimaan logistik per kabupaten/kota, jumlah sasaran wilayah per kabupaten/kota, data transaksi atau distribusi vaksin per kabupaten/kota, kebutuhan vaksin terbaru dosis 1 dan 2, vaksin kedaluarsa dan data jenis vaksin apa saja yang digunakan (berdasarkan kategori sasaran tertentu),” kata dia.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, Dinkes juga harus melakukan perencanaan dan monitoring pencatatan dokumentasi sehingga meningkatkan kapasitas dan kualitas teknis tenaga IT agar pendataan lokasi pengiriman atau pendistribusian vaksin update (akurat).
“Bukan itu saja perubahan anggaran belanja pada setiap OPD juga harus dilaporkan atau disampaikan ke DPRD atau pihak komisi terkait agar tidak ada miskomunikasi. Itu semua berdasarkan hasil kerja Pansus LHP BPK RI DPRD Lampung,” ujar Budhi.
Lebih lanjut, pansus juga meminta kepada Pemprov Lampung dengan tegas untuk segera menindaklanjuti rekomendasi ini dengan upaya-upaya yang serius dan untuk menyampaikan kembali terhadap hal-hal yang sudah ditindaklanjuti.
“Lalu untuk pendalaman lebih lanjut atas Pansus DPRD Provinsi Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi V,” tukasnya. (*)






