Bandarlampung – – Dua penggiat hukum dan demokrasi, Alzier Dianis Thabranie dan Jupri Karim mendorong dibongkarnya dugaan penyimpangan dana hibah Rp30 miliar untuk PON XX Papua 2021 dari Pemprov ke KONI Lampung.
Alzier, koordinator Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL), mendorong agar dugaan pat gulipat dana hibah tersebut terbongkar, tidak mandek, supaya masyarakat daerah ini tahu siapa yang diduga maling.
Jupri, ketua Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum ( MPDH) Lampung, berpandangan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut sebaiknya ditangani Kejaksaan Agung RI atau KPK. “Mereka yang sebaiknya mengambilalih penanganan dugaan ini,” ujarnya.
Jika memang tidak selesai, tuntas oleh Kajati Lampung, Alzier akan melaporkan langsung ke Kejagung RI. “Biar terang benderang duit-duit KONI Lampung itu ” katanya. Jaksa Agung RI St Burhanuddin sudah menyatakan agar Kajati dan Kajari.
Sama dengan Alzier, Jepri juga berpendapar agar cepat dan terang benderang. “Biar kita, rakyat atau masyarakat Lampung ini tahu siapa biang-biang keladi yang diduga maling duit hibah KONI,” tandasnya.
Mantan tiga periode ketua Golkar Lampung itu juga masih berharap Kajati Lampung segera membongkarnya demi tak berlarut-larutnya kejelasan dugaan korupsi dana hibah tersebut.
“Jangan karena diduga ada nama beken di dalamnya yang mungkin terlibat lalu dicari-cari celah untuk menutupinya sehingga kasusnya menjadi bias, mak jelas ( MJ),” kata Jupri.
Menurutnya, kepercayaan rakyat atas penegakan hukum dalam penanganan kasus-kasus baik kecil maupun besar sudah lama tercerabut.
Dicontohkan Alzier, ada dana Rp4,7 miliar buat publikasi. “Ini mah kelewatan, sepertinya minim ekspose Koni Lampung itu, kemana aja duitnya, ya Alloh?” katannya.
Menurutnya, penyelidikan bisa dimulai dari dua hal dulu, yakni anggaran publikasi dan pengadaan pakaian serta perlengkapan atlet beserta offisial. Dua-duanya relatif nggak sulit ditelusuri karena penggunaannya berbentuk produk, bisa diukur dan dihitung, katanya.
Alzier mengaku sudah meminta Kejati dan Polda Lampung menelusuri penggunaan dana hibah sejak beberapa bulan lalu. Ia menilai laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut sangat berlarut-larut.
“Masak tidak bisa buat laporan keuangan. Para pengurusnya itu kan orang-orang cerdas,” ujarnya.
Alzier yang pernah jadi Wakil Ketua Umum II Bidang Organisasi KONI Lampung (2019) mengatakan, dana-dana hibah itu memang berpotensi jadi bancakan cabang-cabang olahraga (cabor).
Menurutnya, penggelontoran dana olahraga saat ini dengan kepala daerah sebelumnya memang sangat berbeda. Dulu dana hibah langsung diberikan Pemprov ke KONI.
“Sekarang ini dana itu lewat Dispora Lampung, yang notabene Kadisnya juga Ketua Harian KONI Lampung,” terang Alzier, yang dikenal enggan berbasa-basi jika sudah menyangkut urusan korupsi.
Dua tahun lalu, sambung Alzier, pihaknya pernah menyoal pertanggungjawaban penggunaan Rp160 miliar pada saat Musorprov KONI Lampung.
“Kejati Lampung sempat memeriksanya, tapi mandek. Kalau sekarang jangan mandek lagilah. Karena Kepala Kejaksaan Agung sudah menegaskan, yang mandek-mandek soal penanganan korupsi bakal beliau evaluasi tanpa kompromi,” tukas Alzier. (*)






