Nurhasanah Serap Aspirasi Warga Pardasuka

Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Nurhasanah menggelar Kegiatan Reses di Desa Wargo Mulya Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu bersama DPC, PAC dan Ranting se Kec. Pardasuka.

Selasa (22/2).

Masa reses merupakan masa di mana DPRD Provinsi Lampung melakukan kegiatan reses dilaksankan tiga kali dalam setahun. Pada masa reses, para Anggota Dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di Daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Untuk pelaksanaan Reses pertama pada tahun 2022 ini dilaksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pelaksanaan reses mengikuti protokol kesehatan, hal ini dilakukan karena efek dari wabah covid-19 yang masih perlu diwaspadai. Konstituen yang akan menghadiri dalam acara ini juga dipastikan sehat dan bersih, dengan menerapkan Protokol kesehatan dan telah disediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjangkitnya covid-19.

Ia menjelaskan, “Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di Daerah masing-masing.” Ucapnya

Reses ini dilakukan Anggota DPRD Hj.Nurhasanah Fraksi PDIP di Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung III dan dihadiri dari PAC Dan Ranting PDIP, elemen Pemerintahan, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya.

Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses DPRD Lampung Tahun 2022 ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di tahun 2023.

Menurut Hj.Nurhasanah,” apa yang sudah di sampaikan bapak dan ibu pada kesempatan hari ini akan saya catat dan saya sampaikan, dengan tujuan apa yang menjadi harapan semua yang hadir ini dapat terakomodir.” Terang Hj.Nurhasanah.

Lanjut Hj. Nurhasanah, “Saya akan serap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi masukan untuk kerja kita di DPRD, mendengarkan segala keluhan warga adalah kewajiban kita selaku wakil rakyat,” tutup Hj.Nurhasanah.

Turut hadir dalam kesempatan ini DPC PDIP Kab.Pringsewu, serta PAC dan Ranting Se-kecamatan Pardasuka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *