Bandarlampung – Anggota DPD RI Asal Lampung Ahmad Bastian Sy bersama Tim LBH Masa Perubahan menyambangi Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan BPN ATR Provinsi Lampung, Selasa (8/3).
Kunjungan Anggota Senator asal Lampung dan LBH Masa Perubahaan diterima langsung Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah dan Kepala Kanwil BPN ATR Provinsi Lampung
Menurut Ahmad Bastian kehadirannya ke BPN Lampung dan Dinas kehutanan sebagai upaya memfasilitasi masyarakat Tri Budi Sukur yang menuntut hak atas tanah seluas 335 HA di wilayah Kebon Tebu di Kabupaten Lampung Barat, sesuai surat Kanwil Kehutanan Provinsi Lampung tahun 1965.
“Jadi kami ingin memfasilitasi dan solusi terkait tuntutan warga atas kebun tebu di Lampung Barat. Dan kita bersama LBH Masa Perubahaan sebagai kuasa hukum atau tim hukum dari masyarakat,” kata Bastian
Sementara Ali Sofyan dari LBH Masa Perubahaan mengatakan pendampingan hukum yang dilakukannya adalah untuk memperjuangan tuntutan terkait tanah seluas 335 Ha yang berada di kawasan register 45 B yang sampai hari ini belum direalisasikan oleh Pemerintah. (*)






