Reihana: Ayo ‘Mudik Sehat, Keluarga Bahagia’

Bandarlampung – Dalam menjaga kesehatan selama perjalanan pulang kampung atau mudik Idul Fitri 1443 H, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung membagikan tips ‘Mudik Sehat, Keluarga Bahagia’ melalui video pendek.

Dalam video berdurasi 1 menit 36 detik yang dibagikan dalam grup WhatsApp Covid-19 itu, Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana mengajak masyarakat yang melakukan mudik untuk memastikan badannya dalam kondisi sehat dan prima selama dalam perjalanan.

Menurut Reihana, Mudik telah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia, terutama menjelang hari raya idul Fitri. Disampaikannya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guna mencegah gangguan selama perjalanan perlu disiapkan secara matang.

“Pertama kita harus mencanangkan perjalanan, pastikan badan sehat dan prima selama di perjalanan,” ujarnya.

Kedua, lanjutnya, jangan lupa membawa obat-obatan pribadi serta tetap menjaga protokol kesehatan.

“Lalu pastikan anda telah mendapatkan vaksin booster sebelum melakukan perjalanan,” jelasnya.

Kemudian, Reihana juga menghimbau kepada masyarakat yang lelah dalam berkendara untuk dapat memanfaatkan waktu istirahat di tempat-tempat yang telah disediakan.

Terakhir, kata dia, menghimbau kepada masyarakat yang mudik untuk tetap mengkonsumsi makanan bersih dan bergizi.

“Selamat mudik, selamat berkumpul dengan keluarga. Senantiasa diberi kesehatan dan keselamatan. Mudik sehat keluarga bahagia,” tutupnya

Sebelumnya, rapat koordinasi menjelang hari Raya Idul Fitri 2022 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung bersama Forkopimda di Mahan Agung, Senin (25/4), Reihana telah menyampaikan upaya-upaya Dinkes Provinsi Lampung menghadapi arus mudik dan arus balik pada Idul Fitri 1443 H.

Diantaranya, melakukan Screening aplikasi PeduliLindungi bagi Pelaku perjalanan pada saat akan berangkat di Bandara, Pelabuhan, Kereta Api, Terminal Buss, Kendaraan Pribadi (Motor, Mobil).

Lalu, Memeriksa keaslian surat keterangan sakit dari faskes yang menerbitkan surat keterangan sakit bagi Pelaku Perjalanan yang belum vaksin akibat sakit yang diderita (komorbidnya).

Lebih lanjut, Memeriksa Keaslian Surat Test PCR / Rapid Test faskesnya terdaftar All Record-TC19 (NAR).

“Laboratorium Pemeriksaan Covid 19 wajib terdaftar dapat dicek Balitbangkes Kemenkes melalui link daftar jejaring Laboratorium pemeriksaan covid 19,” tukasnya. (Cah)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *