Lampung Sukses Entaskan Desa Miskin

Bandarlampung – Meski dilanda pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil dan sukses mengentaskan desa sangat tertinggal. Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, pada tahun 2021 sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal di Provinsi Lampung.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, Zaidirina dalam rapat dengar pendapat pansus LPKJ Kepala Daerah di ruang rapat besar komisi DPRD Provinsi Lampung, Rabu (18/5).

Menurut Zaidirina, indeks pembangunan Provinsi Lampung berdasarkan SK dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menunjukkan perkembangan yang sangat pesat.

“Yang pertama adalah desa yang kita punya ada 2435 Desa, dan pada 2019 kita masih punya 19 Desa yang sangat tertinggal dan pada tahun 2021 sudah nol atau sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal di Provinsi Lampung,” terangnya.

Selanjutnya untuk desa tertinggal, lanjut Zaidirina, juga ada perubahan yang lebih baik. Pada tahun 2019 masih ada 154 desa yang tertinggal dan di tahun 2021 turun menjadi 128 desa.

“Dan saya baru dapat kabar, per tanggal 28 April kemarin ini, data desa tertinggal kita tinggal 41 Desa. Dan mudah-mudahan tahun depan bisa selesai waktu 41 desa ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Zaidirina memaparkan perkembangan jumlah desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri di Provinsi Lampung yang mengalami peningkatan.

Untuk desa berkembang, di tahun 2019 ada 1674 desa berkembang dan terakhir di tahun 2021 naik menjadi 1700 lebih. “Sedangkan untuk desa maju juga perkembangannya cukup besar. Di tahun 2019 hanya 232 Desa maju dan di tahun 2021 menjadi 542 desa, naik hampir 100 persen. Dan tahun ini data 28 April naik lagi 791 Desa maju,” paparnya.

Kemudian untuk desa mandiri di Provinsi Lampung juga ada peningkatan. Di tahun 2019 desa mandiri di Provinsi Lampung hanya ada 6 desa. “Tahun 2021 naik menjadi 60 desa, naik sepuluh kali lipat. Dan sekarang naik lagi menjadi 101 untuk desa yang mandiri,” jelasnya.

Menurut Zaidirina, perkembangan pesat indeks pembangunan desa di Provinsi Lampung ini sangat berkaitan dengan program kerja unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yaitu program Smart Village dan Kartu Petani Berjaya (KPB).

“Ini yang paling berdampak pada perhitungan indeks pembangunan desa membangun. Kenapa? Karena membangun ini ada tiga aspek, aspek lingkungan, pemerintahan sosial, kemudian aspek ekonomi. Dan mudah-mudahan kita sudah on the track dan mudah mudahan ke depan bisa menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Diketahui, rapat pansus LKPJ dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Noverisman Subing (F-PKB) didampingi Sekretaris Pansus Suprapto (F-PAN) dan Wakil Ketua Pansus Vitorio Dwison (F-PKS). (Cah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *