Ketua Granat Bandarlampung Mengundurkan Diri

Bandarlampung – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Bandarlampung, Ginda Anshori Wayka menyatakan mengundurkan diri dari organisasi pimpinan Henry Yosodiningrat.

Keputusan itu diambil lantaran kekecewaannya terhadap sikap Ketua Umum Granat yang menjadi pengacara terduga penyalahgunaan Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Saya yang pertama sekali menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPC GRANAT Kota Bandarlampung dan sekaligus dari anggota GRANAT sampai dengan Ketua Umum GRANAT Bung HY mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukum dalam Kasus Narkotika. Tapi, Kami akan tetap berjuang untuk komit dengan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” jelas Ginda, Selasa (18/10).

Advokat ini mengaku sejumlah pengurus dan kader Granat mengaku prihatin dengan keputusan Henry Yosodiningrat yang jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa.

“Prihatin bang, selama ini kita berkomitmen tidak akan membela siapapun tapi ketum sendiri malah membela TM,” ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut dia, beberapa pengurus termasuk dirinya mengundurkan diri karena sikap inkonsistensi ketum ini.

Disampaikannya, ada beberapa pengurus yang menyatakan mundur. Diantaranya Ketua DPC Lampung Selatan, mantan ketua Granat Unila dan beberapa pengurus provinsi lainnya.

“Iya ini bentuk kekecewaan selama ini bahwa kami berjuang tanpa pamrih tapi koq malah diberikan contoh yang tak baik oleh ketum sendiri,” tukasnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat menjadi pengacara Teddy Minahasa Putra. Teddy Minahasa adalah Kapolda Sumatera Barat yang tengah terjerat kasus jual beli narkoba. (Cah).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *