Bandarlampung – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Helmi, S.H., M.H. mendukung penuh langkah dan upaya penyidik Kejati Lampung dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang tunjangan kinerja tahun 2022 di Kejari Bandarlampung.
“Bahwa Kejaksaan Negeri Bandarlampung mendukung upaya penyidikan Kejaksaan Tinggi Lampung terhadap kasus tersebut,” terang Helmi dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (1/11).
Dalam siaran persnya juga, Helmi menjabarkan kronologi kronologi penanganan kasus tersebut sebagai berikut. Pertama, berawal adanya informasi telah terjadi adanya penggelapan uang tunjangan kinerja pegawai Kejaksaan Negeri Bandarlampung, kemudian dilakukan Operasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandarlampung
Kedua, bahwa dari hasil Operasi Intelijen tersebut, telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi uang tunjangan kinerja di Kejaksaan Negeri Bandarlampung yang selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung melaporkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk kemudian dilakukan Pengawasan Internal oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung. “Yang mana saat ini telah diserahkan ke Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung,” ujar Helmi.
Ketiga, Bahwa setelah ditemukan adanya indikasi penyelewengan tersebut, lalu ASN yang terkait dengan pengelolaan tunjangan kinerja yakni L selaku Bendahara Pengeluaran Kejaksaan Negeri Bandarlampung bersama dengan B selaku Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP Kejaksaan Negeri Bandarlampung dan S selaku operator SIMAK BMN Kejaksaan Negeri Bandarlampung yang diperbantukan sebagai Pembuat Daftar Gaji yang selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung mengirimkan surat permohonan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menon-Jobkan.
“Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menarik ketiga ASN tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk pengelolaan perbendaharaan saat ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung telah menunjuk petugas perbendaharaan yang baru,” jelas Helmi.
Terakhir, bahwa saat ini terhadap pengelolaan perbendaharaan pada Kejaksaan Negeri Bandarlampung telah berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan SOP.
“Dan untuk pembayaran tunjangan kinerja pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung tidak pernah terhambat sama sekali,” tukasnya. (*).






