Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra, Mukhlis Basri, meminta Hari Bakti PUPR Ke-77 yang jatuh pada 3 Desember 2022 lalu tidam sekadar menjadi agenda rutin tahunan dan hanya seremonial belaka. Hal itu kata Mukhlis harus sesuai dengan RPJMD pemprov Lampung yang semula di targetkan menyentuh angka 78 persen Jalan Mantap, Selasa (6/12).
Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini memang diketahui cukup concern dengan berbagai isu terkait infrastruktur. Sehingga dalam berbagai kesempatan kerap kali menyinggung bahwa proyek infrastruktur sebaiknya tidak berorientasi hanya pada semangat membangun karya kolosal, melainkan juga berorientasi untuk menghadirkan multiplayer effect bagi pertumbuhan ekonomi di Lampung.
“Soal infrastruktur jangan hanya menimbang soal kolosalnya saja sebab ini bukan zaman kerajaan yang gemerlap. Kita ingin ada efek domino bagi ekonomi rakyat sekitar,” jelasnya, Rabu (7/12).
Lebih lanjut, Ketua DPC Partai Gerindra Tanggamus ini menyatakan bahwa apa yang menjadi semangat perjuangannya sebagai anggota legislatif banyak terilhami oleh nilai-nilai patriotisme yang selalu digaungkan Prabowo Subianto ketua Umum Gerindra dalam banyak kesempatan.
Namun demikian, Mukhlis juga mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih oleh Dinas PUPR Provinsi Lampung selama ini. Dirinya tak menampik bahwa kinerja PUPR dalam hal pembangunan infastruktur terus bergerak ke arah tren yang positif dua tahun belakangan
Untuk itu, kedepan dirinya akan terus menjalankan fungsi pengawasan pada dinas terkait seperti Dinas PUPR guna memastikan capaian yang ditargetkan menemui tujuannya.
“Kami secara intensif sudah membangun jejaring komunikasi dengan PUPR. sejauh ini koordinasi dan pengawasan kami pastikan berjalan sesuai dengan visi pak Gubernur. Intinya kita serius soal ini,” tutupnya
Sebelumnya, Dinas PUPR Provinsi Lampung menargetkan penambahan program Jalan Mantap diharapkan bisa meningkat diangka 75 sampai dengan 78 persen pada 2024 mendatang meskipun sempat terhambat dikarenakan pandemi Covid-19 yang sempat membuat proyek ini mengalami degradasi. (*).






