Bandarlampung – DPC PDIP Kabupaten Mesuji telah melaporkan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoax ke Polres setempat, Minggu (29/1). Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol: LP/B/17/I/2023/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG.
Pelaporan dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Mesuji Budhi Condrowati dan didampingi oleh Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Desta Ardiyanto, Bantuan Hukum DPC PDI-Perjuangan Agung Husada, Anggota Fraksi Mego, Femi dan pengurus DPC dan PAC Ranting PDIPMesuji.
Condrowati yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung ini mengatakan, pihaknya melaporkan pelaku penyebar berita hoax yang diduga dilakukan oleh seorang wanita warga Mesuji bernama Sulastri
Ketua Baguna PDIP Lampung itu menuturkan jika pelaku sendiri melakukan perbuatan tindak pidana itu dengan cara menyebarkan berita hoax melalui grup Whatsapp.
Adapun, lanjut dia, narasi dari berita hoax itu adalah PDIP mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pondok pesantren di seluruh Indonesia ditutup atau dihapus.
“Ditambah dalam berita tersebut terdapat foto Pak Hasto Sekjen kami dan Ibu Megawati yang sangat kami hormati. Ibu Megawati simbol partai kami,” ungkapnya.
Dengan konten narasi tersebut, kata dia, pelaku sengaja menyebar luaskan berita hoax itu. Bahkan, turut memprovokasi dengan mengajak viral kan berita hoax tersebut.
“Jadi kami merasa dirugikan apalagi ini tahun politik dan saya juga tidak tau latar belakang Sulastri ini siapa,” tambahnya.
Oleh sebab itu, pihaknya dari PDIP Mesuji meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas laporan yang dilayangkan itu.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya sendiri sudah mengetahui pelaku yang menyebarkan berita hoax tersebut. “Sudah kita panggil dan pelaku sendiri sudah minta maaf. Akan tetapi kan kata maaf itu tidak menghapus proses hukum,” ujar dia.
“Tentu maaf kita terima akan tetapi proses hukum tetap berjalan,” jelasnya.
Padahal ungkap Condrowati di PDIP sendiri ada yang namanya Baitul Muslimin dan di dalamnya ada Badan Bincang Keagamaan.
Kemudian di susunan pengurus juga ada bidang keagamaan nya, bahkan di Kantor PDIP Kabupaten Mesuji juga ada mushola di dalam kantor.
“Banyak anggota PDI-Perjuangan yang sudah miliki Pondok pesantren. Artinya berita itu tidak benar adanya, jelas berita hoax itu sangat menyudutkan Partai PDI-Perjuangan,” uraiannya.
Ia pun berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali, apalagi di tahun politik saat ini. “Jangan sampai ada oknum yang membikin gaduh keadaan apalagi sampai memperburuk citra partai,” tandasnya. (*).






