Bandarlampung – Peringatan hari ulang tahun (HUT) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke-15 dirayakan di Kota Bandar Lampung pada Selasa, 11 April 2023. Kegiatan utama yang dilakukan adalah rapat koordinasi yang membahas peningkatan kapasitas pengawas pemilu dalam menangani pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya. Acara ini diadakan di Sheraton Hotel Lampung dan dimulai pada pukul 11:30 WIB hingga 19:30 WIB.
Acara dimulai dengan pemaparan materi oleh narasumber dari bidang akademisi, Dedy Hermawan. Materi yang disampaikan oleh beliau bertajuk “Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bandar Lampung”.
Dalam pemaparan ini, Dedy Hermawan mengemukakan bahwa transisi demokrasi di Indonesia sudah berjalan selama lebih dari dua dekade, namun masih terdapat beberapa kendala yang harus diatasi agar transisi demokrasi ini benar-benar terwujud. “Salah satu kendala terbesar adalah pengawasan pemilihan umum yang kurang efektif,” ujarnya.
Menurut Dedy Hermawan, pengawasan pemilihan umum yang efektif harus mencakup beberapa aspek, seperti persaingan antar partai politik yang bebas, jujur, dan adil. Selain itu, pemilih harus memilih wakil rakyat yang berkualitas, berintegritas, dan cermin dari kehendak rakyat.
“Partai politik menjadi kunci dalam mewujudkan rasionalitas politik yang terbangun di Indonesia. Oleh sebab itu, partai politik harus diisi oleh pihak-pihak yang memiliki intelektual, berintegritas tinggi, dan mampu berpikir kritis,” kata dia.
Selain itu, pengawasan pemilihan umum yang efektif juga harus dilakukan tanpa adanya diskriminasi terhadap pihak minoritas, termasuk penyandang disabilitas. “Hal ini harus didukung oleh aturan yang mendukung asas kebebasan dan kejujuran, serta tanpa adanya konflik kepentingan penyelenggara pemilu. Terakhir, pemilihan umum harus memastikan bahwa kedaulatan rakyat benar-benar terwujud,” paparnya.
Dalam pemaparannya, Dedy Hermawan juga mengungkapkan bahwa terdapat empat kendala dalam pengawasan pemilihan umum yang harus diatasi agar transisi demokrasi di Indonesia tercapai. Keempat kendala-kendala pengawasan pemilu, yaitu kecenderungan masyarakat memakai kekerasan, politik uang (money politics), politik kekerabatan, dan adanya anggapan demokrasi tidak membawa kesejahteraan (autokritik). “Kendala-kendala ini harus ditangani secara tegas dan efektif agar transisi demokrasi dapat berjalan dengan baik,” kata dia.
Setelah sesi materi oleh kedua narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pertanyaan pertama diajukan oleh Alwansyah dari Kecamatan Labuhan Ratu, yang ditujukan kepada narasumber Dedy Hermawan. Alwansyah menanyakan pandangan narasumber mengenai oligarki dalam pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Dedy Hermawan. menjawab bahwa oligarki merupakan salah satu kendala dalam transisi demokrasi di Indonesia. “Oligarki menghalangi terwujudnya persaingan politik yang sehat dan merusak integritas pemilihan umum. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk membatasi pengaruh oligarki dalam pemilihan umum,” kata Dedi.
Pertanyaan kedua diajukan oleh peserta rapat yang tidak disebutkan namanya, dan ditujukan kepada narasumber Silvia Wulansari. Peserta rapat tersebut menanyakan pandangan narasumber dalam penanganan disinformasi atau hoaks yang terjadi di Tulang Bawang saat pilkada tahun 2017. Silvia Wulansari menjawab bahwa lembaga penyiaran lokal memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah dan mengawasi berita hoaks dan berita yang mengandung ujaran kebencian. Lembaga penyiaran lokal harus memastikan bahwa informasi yang disiarkan akurat dan tidak menyesatkan. “Selain itu, lembaga penyiaran lokal juga harus bekerja sama dengan Panwaslu dan instansi terkait lainnya dalam menangani disinformasi atau hoaks yang terjadi,” kata Silvi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah mengharapkan Rapat koordinasi ini dapat meningkatkan kapasitas pengawas pemilu dalam penanganan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.
“Dalam rangka memperingati HUT BAWASLU yang ke-15, rapat koordinasi ini menjadi momen yang penting untuk membahas peran dan tantangan pengawasan pemilu di Indonesia. Melalui penguatan kapasitas pengawas pemilu, diharapkan transisi demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan terwujudnya sebuah kepastian (stabil) dalam perjalanan demokrasi di negeri ini,” pungkasnya. (*).






