Bandarlampung – Pelaksanaan wisuda tingkat pendidikan usia dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat sorotan tajam dari tokoh pendidikan dan pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila). Bahkan, muncul desakan agar prosesi wisuda itu dihapuskan dan pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan harus segera membuat regulasinya.
Tokoh pendidikan Lampung yang juga Mantan Rektor Unila Muhadjir Utomo mengatakan, dirinya sepakat jika prosesi wisuda tingkat PAUD hingga SMA itu dihapuskan. “Setuju dihapuskan. Tidak ada wisuda di Paud hingga SMA.
Dan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Diknas harus segera membuat Keputusan ini dan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia,” tegasnya, belum lama ini.
Dikatakannya, wisuda merupakan upacara pengukuhan bagi seseorang yang telah menempuh pendidikan pada suatu universitas. Namun, wisuda juga hanya merupakan kebiasaan atau bisa dibilang sifatnya tidak wajib diikuti.
“Apalagi di tingkat PAUD hingga SMA. Ini tidak perlu, hanya memberatkan wali murid saja karena menambah biaya sekolah saja. Yang penting ada ijazah dan rapor,” tegasnya lagi.
Untuk itu, dirinya mendesak pemerintah pusat sampai daerah untuk segera membuat regulasi atau aturan serta edaran untuk meniadakan prosesi wisuda bagi siswa PAUD hingga SMA.
“Desakan wali murid dan pemerhati pendidikan perlu terus dilakukan agar pemerintah segera membuat keputusan ini agar perdebatan tentang perlu-tidaknya wisuda ini jangan berlarut-larut,” ujarnya.
Dirinya kembali menegaskan sepakat agar prosesi wisuda itu ditiadakan. “Sekolah fokus saja meningkatkan mutu sekolah melalui inovasi proses pembelajaran,” tukasnya.
Senada juga disampaikan pengamat pendidikan Abdurrahman. Guru Besar Pendidikan Fisika FKIP Unila ini sangat setuju jika wisuda TK sampai SMA dihapuskan jika kegiatannya hanya sebatas seremoni tanpa berisi hal-hal yang substantif. “Karena akan banyak mudhorotnya dibanding manfaatnya,” ujarnya.
Namun, Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) ini juga berpandangan kegiatan wisuda PAUD hingga SMA itu punya nilai masing-masing, tergantung bagaimana cara pandang menilainya.
“Dari sisi edukasi ini tradisi baik untuk siswa belajar banyak hal, misalnya kebersamaan, kekeluargaan, kegotongroyongan, kedewasaan berpikir dan penghargaan. Namun di sisi lain juga bagi sekolah swasta manjadi bagian penting bagi branding dan prestise sekolah agar tetap diakui oleh masyarakat sebagai sekolah yang terbaik,” ungkapnya.
Namun, dirinya menekankan harus ada regulasi yang mengatur prosesi wisuda tersebut. “Dan jikapun harus dilakukan untuk mengurangi beban ortu mungkin biaya bisa dibebankan pada BOS/BOP atau BOSDA untuk operasionalnya dan tetap dilakukan di sekolah masing-masing agar biaya penyelenggaran tidak membebani orang tua, jika harus _cost sharing_ dengan ortu,” tukasnya.
Terpisah, pengamat pendidikan dari Unila, Mohamad Thoha Sampurna Jaya menilai, prosesi tersebut antara penting dan tidak penting.
“Penting, nggak penting. Penting sebagai media promosi. Nggak pentingnya, karena, pemborosan dan tidak ada nilai tambah akademiknya,” jelasnya.
Dia menjelaskan, wisuda itu adalah prosesi pelantikan seseorang atau sekelompok orang setelah menempuh pendidikan. “Hal ini merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan terus-menerus sehingga melembaga,” kata dia.
Dengan demikian, masih kata dia, wisuda itu hanya kegiatan tambahan yang disepakati oleh semua stakeholder yang terkait. Dalam hal ini pihak sekolah dan orang tua yang diwakili oleh Komite Sekolah. “Jika kedua belah pihak sepakat, silahkan. Jika tidak jangan dipaksakan,” kata dia.
Lanjutnya, fenomena ini semakin marak karena di dukung dengan adanya media sosial. Dengan media ini, lembaga/sekolah yang bersangkutan memanfaatkan untuk “unjuk diri” sebagai iklan gratis bagi sekolah.
“Jika dari TK, SD, SMP, SMA, PT (S-1, S-2, S-3), ada wisuda, maka seseorang akan mengalami 7 (tujuh) kali wisuda. Belum ditambah wisuda-wisuda pendidikan non formal (seperti : tamat hafidz al-qur’an, juga ada yg wisuda),” kata dia.
Oleh sebab itu, perlu dihimbau, agar kegiatan seperti itu dilakukan dengan tidak memberatkan biaya bagi orang tua. “Dan sepanjang belum ada peraturannya, pemerintah hanya bisa menghimbau. Maka perlu dibicarakan dengan komite sekolah,” tukasnya.
Sebelumnya, Pelaksanaan wisuda kelulusan siswa mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dikeluhkan oleh banyak orang tua. Seremoni itu dinilai hanya membebani orang tua siswa dalam pembiayaannya, sementara manfaatnya nyaris tidak ada. DPRD Provinsi Lampung sepakat jika proses wisuda tingkat PAUD sampai SMA itu dihapuskan.
Bahkan, DPRD Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk menyurati seluruh sekolah agar meniadakan prosesi wisuda.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa wisuda di kalangan PAUD hingga SMA itu sangat membebankan orang tua atau wali murid dalam pelaksanaannya.
“Nggak ada dampak yang berarti, malah hanya membebankan biaya kepada wali muridnya, kerjaan mubazir yang membutuhkan biaya mahal. Wali murid harus dibebani biaya mulai dari pakaiannya, tempatnya, makannya belum lagi pasti kalo acaranya begitu banyak keluarga lain yang mau ikut lihat. Yang parahnya jika sampai ada yang nggak bisa ikut bisa memicu efek negatif ke si anak, pasti ngerasa minder dengan temannya,”ujar Mikdar kepada Harian Pilar, Senin (19/6).
Mikdar menyatakan menolak keras terhadap prosesi wisuda PAUD sampai SMA itu. Sebaiknya kelulusan PAUD hingga SMA dilaksanakan kembali seperti sediakala. “Kalo pandangan saya ya nggak usah ada lah itu (wisuda PAUD-SMA), seperti yang sudah-sudah saja. Kalau selesai kuliah diwisuda okelah masuk akal,” tegasnya.
Selain itu, Mikdar juga meminta agar wisuda PAUD hingga SMA ini menjadi perhatian khusus Dinas terkait karena dinilai membebani masyarakat ditengah proses bangkitnya perekonomian pasca pandemi covid, dan bukan juga syarat penting masuk perguruan tinggi nantinya.
“Jangan sampai ini jadi memaksakan yang membuat para orang tua mesti hutang sana sini hanya untuk anaknya bisa ikut (wisuda PAUD-SMA), apalagi kondisi sekarang ini perekonomian kita baru mulai bangkit, nggak ada juga persyaratan khusus untuk masuk perguruan tinggi mesti ada dokumen wisuda PAUD sampai SMA ya kan,” cetusnya.
Mikdar berjanji akan membawa dan membahas masalah wisuda PAUD hingga SMA ini dalam hearing dengan Disdikbud Provinsi Lampung pada Selasa (20/6) hari ini.
“Maka dari itu kami dari Komisi V besok (hari ini) selain membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan membahas persoalan ini (wisuda PAUD-SMA) dengan Dinas terkait dalam hal ini Disdikbud Lampung untuk mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, belakangan Instagram Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dibanjiri protes para orang tua murid soal adanya wisuda TK sampai SMA ini. Kebanyakan orang tua mengeluhkan soal biaya wisuda yang mahal. Belum lagi setelah wisuda para orang tua murid tersebut harus dipusingkan dengan biaya masuk sekolah. (*).






