Bandarlampung – Kritisnya kondisi Lada Hitam Lampung dari tahun ke tahun mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Politisi Partai Gerindra ini pun mendorong Pemprov Lampung untuk melakukan revitalisasi budidaya lada hitam di Sai Bumi Ruwa Jurai.
“Harus dilakukan revitalisasi budidaya lada hitam dengan mengikuti cara-cara yang lebih modern. Karena sekarang bukan cuma Lampung yang memproduksi Lada Hitam,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Lampung ini, belum lama ini.
Selain itu, politisi yang digadang-gadang bakal maju Pilkada Kota Bandarlampung 2024 mendatang ini mendorong Pemprov Lampung untuk memperbaiki tata niaga lada hitam agar tidak menguntungkan satu pihak.
“Pada intinya, pemerintah harus lebih sungguh-sungguh mengembangkan komoditi-komoditi yang telah menyumbang devisa sejak beberapa abad yang lalu. Sekarang harus lebih adil, petani dan daerah harus merasakan devisa itu,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Lampung Yuliastuti mengakui, produksi lada hitam Lampung dua tahun belakangan ini mengalami penurunan. Penurunan itu, kata dia, dipengaruhi oleh beberapa faktor.
“Seperti Serangan OPT, Kurang perawatan atau pemeliharaan, kurangnya pupuk, petani tidak menerapkan teknik budidaya sesuai GAP, tanaman sudah tua atau rusak, lemahnya modal petani, klimatologi, alih fungsi lahan, dan harga relatif rendah,” bebernya.
Kendati demikian, lanjut dia, Pemprov Lampung melalui Dinas Perkebunan sudah melalukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan lada hitam tersebut sesuai agenda kerja Gubernur Arinal Djunaidi.
Adapun yang sudah dilakukan adalah dengan melaksanakan Program Kartu Petani Berjaya yang merupakan program yang menghubungkan semua kepentingan sektor pertanian secara sistematis, terintegrasi dengan menggunakan Teknologi Informasi untuk mewujudkan kesejahteraan petani.
“Adapun layanan pada Program KPB antara lain layanan sarana dan Prasarana baik berupa benih, pupuk dan sarana lainnya; layanan permodalan KUR; layanan jaminan sosial ketenagakerjaan/asuransi; layanan pembinaan managemen usaha dan pasca panen; layanan beasiswa bagi mahasiswa anak petani; layanan e-sertifikasi; dan ayanan pemasaran,” ungkapnya.
Kemudian, langkah lainnya adalah dengan melakukan revitalisasi budidaya lada hitam. “Dan yang sudah kita lakukan adalah dengan melakukan uji coba tanaman yg tahan terhadap phytoptora, Intercroping lada- kopi, Pembinaan dan bimtek, Peremajaan tanaman, Intensifikasi, Pemberian bantuan prasarana dan Sarana budidaya dan pasca panen, bimbingan teknis budidaya sesuai GAP, dan bantuan pupuk, pestisida nabati,” bebernya.
Kemudian langkah selanjutnya adalah dengan meningkatkan nilai tambah dan daya saing Produk unggulan kopi, kakao, lada dan komuditas unggulan lainnya seperti memberikan banuan alat pasca panen dan pembinaan mutu produk. Dan yang terakhir, pemberantasan pupuk palsu, yaitu dengan melakukan pengawasan terhadap pengadaan dan penyaluran pupuk baik subsidi dan non subsidi
“Harapan dinas perkebunan dalam rangka mewujudkan Rakyat Lampung berjaya yaitu dapat mengembalikan kejayaan lada Lampung melalui kolaborasi antara pemerintah, petani dan pekebun, serta pengusaha,” tukasnya.
Sebelumnya, Lada Hitam Lampung nampaknya dalam kondisi kritis. Sebab, Lampung sebagai daerah penghasil lada hitam terbesar di Indonesia, justru mengalami penurunan produksi dan lahan lada hitam dari waktu ke waktu.
Berdasarkan data statistik perkebunan unggulan nasional tahun 2021-2023 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan pada Kementerian Pertanian, pada tahun 2020 luas area perkebunan lada seluas 45.834 Ha dengan produksi sebesar 15.412 ton, selanjutnya mengalami penurunan luas area pada tahun 2021 menjadi 45.642 Ha dengan jumlah produksi sebesar 15.229 ton. Sedangkan, pada tahun 2023, produksi Lada Hitam Provinsi Lampung diproyeksikan dapat mencapai 15.139 ton. (*).






