Way Kanan – Majelis Silaturahmi Kyai dan Santri (Masyri) se-kabupaten way kanan adakan pertemuan dalam rangka menjalin silaturahmi antara Kyai dan Santri.
Bertempat di Pondok Pesantren Maafatihul Huda Al-Ihsani kampung Way Tuba agenda Masyri yang di hadiri kurang lebih 1000 orang tersebut dilaksanakan dalam rangka merayakan HUT Republik Indonesia dan juga memperkoh Ukhuwah Islamiah dan Ukhuwah Wathoniah.
Agenda yang dihadiri juga oleh Forkompinda Kabupaten Waykanan dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Mbak Nunik) berlangsung khidmat dan khusyuk.
Dalam kesempatan tersebut Mbak Nunik menjelaskan bahwa hari ini santri-santri NU memiliki peran-peran penting dalam upaya memajukan Indonesia.
“ada yang berperan di dunia pendidikan dan pesantren untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ada juga yg berkecimpung dalam dunia politik untuk bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui kebijakan. untuk itu harus solid merapatkan barisan agar kita bisa saling menguatkan di berbagai sektor.” jelasnya
selain itu Fatikhatul Khoiriah yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan majelis Silaturahmi seperti ini harus terus kita jaga. Ini merupakan contoh budaya masyarakat Indonesia yang guyub dan rukun. ungkapnya
Khoir juga mengatakan bahwa melalui majelis seperti ini selain memperkokoh silaturahmi juga bisa menghasilkan kesepakatan-kesepakatan untuk memajukan Indonesia. tegasnya
“permasalahan-permasalahan di setiap sektor masyarakat bisa di musyawarahkan dalam majelis sehingga melahirkan ide dan solusi-solusi, hal ini tentu akan berdampak baik untuk kemajuan masyarakat dan Indonesia” terangnya
Selanjutnya Sairul Sidiq anggota DPRD Kabupaten Waykanan mengatakan acara ini merupakan contoh bagi generasi muda untuk terus merawat persaudaraan dan kekeluargaan dalam masyarakat.
“di tengah derasnya perkembangan teknologi yang menciptakan jarak satu dengan yang lain majelis ini memberikan refleksi untuk kita bahwa forum dan musyawarah merupakan nadi bagi masyarakat Indonesia dalam menghadapi persoalan-persoalan dalam masyarakat. Tutupnya. (*).






