Binjai – Baru baru ini beredaran Slip pengembalian uang yang dikirim langsung oleh CFS, selaku Kadishub Kota Binjai. Pengembalian uang tersebut sebesar 30 juta rupiah secara pribadi atas nama Chaxxx F Sixxxxxx ke rekening rekanan.
Dari hasil penelusuran didapat foto bukti berupa slip pengiriman uang tersebut. Hal ini menjadi pertanyaan, kenapa Kadishub Binjai melakukan pegembalian uang tersebut atas nama pribadi dan ada apa?.
Menurut, sumber pemilik uang, AM membenarkan bahwa dana yang dikembalikan CFS dulunya diminta Kadishub Binjai sebesar 30 juta dan menjanjikan 2 pekerjaan, namun tak kunjung diberikan.
“Kadishub Binjai menyampaikan pesan sama bawahannya dengan terang terangan meminta uang sebesar 30 juta kepada saya sebagai setoran awal dengan menjanjikan 2 pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) yang sampai hari ini tidak ada yang diberikan, “kata AM, Selasa (9/1/2024).
Karena merasa ditipu, akhirnya dirinya menghubungi Kadishub Binjai serta melaporkan kejanggalan tersebut kepada pihak Kejari Binjai dan awak media. “Setelah ramai dan ribut, lantas ia langsung menghubungi saya serta mengembalikan uang tersebut sebesar 30 juta secara pribadi di teller salah satu Bank Swasta di Kota Binjai dengan menunjukan bukti pengiriman,” ungkapnya.
Lanjut AM, menjelaskan sedikit pesan singkat antara dirinya dan CFS selaku Kadishub Binjai untuk bertemu namun ditolaknya.
“CFS ini sempat mengajak saya berjumpa untuk membahas permasalahan yang terjadi, lantaran saya sudah merasa sakit hati atas tindakan dia dan merasa di tipu CFS saya menolaknya. Saya akan bawa masalah ini kejalur hukum dan saya memiliki bukti serta saksi yang cukup kuat,” tegasnya.
Bersamaan dengan itu, ada oknum berinisial IF yang mengaku sebagai wartawan di binjai, diduga atas suruan CFS untuk segera memberhentikan dan menghapus berita yang sudah beredar kepada kawan – kawan media yang ada di Kota Binjai.
“Si IF ini menghubungi kami dengan telepon dan WA untuk ketemu serta menjamin akan menghubungkan kawan – kawan media untuk bisa berjumpa dengan CFS selaku Kadishub Binjai dan kami menolak, kami menduga kalau si IF ini di perintah oleh Kadis agar meredam berita – berita yang sudah tayang untuk di hapus dan berhentikan, “beber HS salah satu awak media di Kota Binjai.
Terpisah, CFS selaku Kadishub Kota Binjai dengan nomor 0813 97xx xxx serta mempertanyakan kebenaran tentang Slip pembayaran pengembalian uang tersebut, namun sampai saat ini belum ada jawaban (Bungkam) sampai pemberitaan ini di muat. (*).






