Bandarlampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Hakim mendorong KPU dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk meningkatkan sinergitas dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada pemilu 2024. Hal itu mengingat hampir 50 persen pemilih di Sai Bumi Ruwa Jurai didominasi oleh pemilu pemula.
Abdul Hakim mengatakan, pemilu 2024 harus menjadi momentum baik untuk memberikan edukasi politik dan pemilu kepada para pemilih pemula, terutama untuk kalangan siswa SMA serta mahasiswa semester awal. Terlebih, dirinya menemukan masih banyak pemilu pemula yang masih banyak belum mendapatkan sosialisasi terkait kepemiluan.
“Kita di Komite III DPD RI sangat konsen terhadap pembentukan pembelajaran Pancasila, salah satunya partisipasi dalam pemilu. Dan momentum pemilu 2024 ini dengan hampir 50 persen pemilih pemula harus benar-benar dimaksimalkan untuk mendapatkan pendidikan politik, yang dampaknya ke peningkatan partisipasi pemilu,” kata dia.
Menurutnya, pemilih pemula yang didominasi oleh para siswa SMA serta pelajar mahasiswa ini harus bisa dimaksimalkan dengan memberikan pelajaran untuk membentuk karakter yang cerdas serta berjiwa demokratis. Dan tentunya, kata dia, hal ini memerlukan sinergitas antar kelembagaan penyelenggara pemilu dengan Dinas Pendidikan.
“Dan dalam.diskusi tadi, terlaporkan adanya kurang optimalnya sinergi antar kelembagaan ini. Dinas pendidikan yang merasa belum optimal sosialisasi terkait kepemiluan karena menunggu dan belum adanya semacam edaran dari KPU yang ditujukan kepada lembaga pendidikan. Dan ini menjadi temuan kita dan dengan waktu yang tersisa ini masih bisa diatasi dengan cara KPU tadi segera bersurat kepada lembaga pendidikan untuk membantu meningkatkan partisipasi pemilih pemilu 2024,” kata dia.
Menurut Hakim, pendidikan politik ke lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah menjadi sangat penting. Karena, dirinya sendiri mengaku dan menemukan banyak sekali guru yang belum memahami dan mengerti terkait kepemilikan dan institusi demokratis. “Saya tanya berapa jumlah anggota DPD RI dari Lampung, banyak yang menjawab tidak tepat, berapa jumlah anggota DPD RI dari Lampung juga belum tahu. Ini baru guru, bagaiman dengan siswa-siswanya. Artinya ini ada penurunan pendidikan politik disitu,” kata dia.
Maka dari itu, dirinya menginisiasi adanya upaya kerja sama antara lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dengan lembaga pendidikan dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk bagaimana kedepannya adanya sosialisasi atau pendidikan politik di sekolah-sekolah.
“Ini menjadi penting untuk adanya pendidikan politik bagi pemilih pemula serta bagaimana mensukseskan pemilu dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula,” pungkasnya.
Hadir dalam diskusi tersebut, Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Rianto dan Ali Sidik, Anggota Bawaslu Lampung Abdul Munir Hamid, serta perwakilan dari Disdikbud Provinsi Lampung. (*).






