Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Lampung Dimulai

Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu 2024).

Pada pelaksanaannya, KPU Lampung melaksanakan rapat plenonya bertempat di Ballroom Novotel, yang dimulai pada tanggal 6-8 Maret 2024.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, ketika rapat pleno berlangsung, peserta rekapitulasi diminta untuk memasang mode hening di ponselnya agar tidak mengganggu proses rekapitulasi.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan, peserta pleno dapat menyampaikan sanggahan atau interupsi setelah mendapatkan izin.

Peserta tidak diperkenankan interupsi selama melakukan penghitungan. Jika melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka penyelenggara diperbolehkan untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang rapat,” tuturnya.

Erwan menambahkan, adapun proses rekapitulasi ini akan dimulai dari Kabupaten Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, Pesawaran, Pringsewu, Waykanan, Lampung Utara.

“Kemudian Kota Metro, Mesuji, Tulangbawang, Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tanggamus, Lampung Selatan dan Bandarlampung,” paparnya. (*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *