Tim Advokasi BARA JP Milenial Dukung Pemberantasan Judi Online

Bandarlampung – Dalam rangka merespon isu publik dalam mencegah dan memerangi kegiatan perjudian online (judol) yang semakin sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi masyarakat khususnya kalangan milenial (generasi muda), BARA JP Milenial bentuk Tim Advokasi untuk mendukung upaya pemerintah memberantas judi online. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan jaringan di daerah-daerah agar upaya sinergitas dengan institusi penegak hukum untuk pencegahan dan penindakan kegiatan judi online tersebut terlaksana hingga tingkatan akar rumput (grass root).

Ketua BARA JP Milenial, Abraham menilai bahwa generasi muda justru jauh lebih rentan menjadi korban perangkap judi online meskipun kerap kali dianggap lebih kebal dengan arus negatif ruang digital. Apalagi di beberapa platform tertentu sering ditemui iklan yang secara tidak langsung membawa kita ke situs judi online dengan fitur one click, bahkan faktanya banyak situs judi online yang terang-terangan dipromosikan oleh kalangan artis dan influencer sehingga hal tersebut tentu sangat mengkhawatirkan karena banyak masyarakat, khususnya kaum muda yang tergoda dengan iming-iming kemenangan yang mudah diraih dan jumlah uang yang dihasilkan dari judi online.

“Selain itu, praktik perjudian online yang telah massif dan sistemik di tengah masyarakat telah menyebabkan munculnya banyak perilaku kriminal turunan, seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan antar anggota keluarga,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (2/7).

Oleh karena itu, menurut dia, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Kepres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring merupakan upaya serius Pemerintah untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online yang harus didukung oleh semua pihak, khususnya generasi muda.

Dia juga mengatakan, Tim turut mengapresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dalam mencegah dan memberantas judi online di Indonesia, baik itu langkah edukasi ruang digital maupun langkah konkret pemblokiran terhadap situs-situs judi online. “Koordinasi dan sinergitas semua pihak harus terus dilakukan agar intruksi Presiden Jokowi dalam menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi online dapat segera terwujud,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam upaya penegakan hukum terhadap kegiatan judi online tersebut, Tim menekankan harapan dan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online untuk mengintruksikan jajarannya pada Korps Bhayangkara pada tingkat Mabes Polri hingga Polda, Polres dan Polsek agar memaksimalkan upaya pemberantasan judi online serta tidak segan untuk menangkap para bandar dan pelaku judi online tersebut. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *