Nanang Resmi Kantongi Surat Tugas PDIP

Bandarlampung – Petahana Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, resmi mengantongi surat tugas bakal calon bupati Lampung Selatan untuk Pilkada 2024 dari DPP PDI Perjuangan.

Penyerahan surat tugas diberikan oleh Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Provinsi Lampung, H. Watoni Noerdin, S.H., M.H. kepada Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan, H. Syahirul Alim, S.H., M.H di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Senin (8/9).

Surat tugas nomor 3023/ST/DPP/VII/2024 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Syahirul Alim menyampaikan, dengan telah diserahkannya surat tugas ini, Petahana Nanang Ermanto siap untuk menghadapi tahapan-tahapan selanjutnya dalam Pilkada 2024.

Surat tugas ini juga menepis keraguan tentang boleh tidaknya Nanang Ermanto maju dalam kontestasi pemilihan bupati.

“Dalam surat tugas ini diperintahkan untuk segera melaksanakan koordinasi dan konsolidasi dengan kader partai dan partai lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, mengenai siapa yang akan mendampingi Nanang Ermanto sebagai wakil dalam Pilkada 2024, Syahirul Alim menyebut belum tahu dan masih dalam proses pencarian.

“Untuk surat tugas dari partai politik, yakni dari Demokrat dan sekarang PDIP ungkapnya. Untuk wakilnya siapa, belum tahu, masih dicari,” ujar Syahirul.

Ada tiga poin penting dalam Surat Tugas tersebut, di mana sebagai bakal calon Bupati Lampung Selatan dari PDIP pada Pilkada 2024 untuk melaksanakan instruksi sebagai berikut:

1. Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kabupaten Lampung Selatan dalam waktu 2 minggu setelah surat tugas ini diterbitkan.

2. Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Selatan, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.

“Apabila bakal calon tidak dapat melaksanakan instruksi sebagaimana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDIP akan melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah dikeluarkan,” tulis surat tersebut. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *