Bandarlampung – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan Melinda Zuraida, S.E, M.M – Antoni Imam dijabarkan telah mengantongi rekomendasi Partai Demokrat dan PKS untuk maju pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Dengan diterimanya surat rekomendasi dua partai tersebut, Melinda-Antoni Imam tinggal membutuhkan satu kursi lagi untuk berlayar di Pilkada Lamsel. Pasalnya, Demokrat dengan 5 kursi dan PKS dengan 4 kursi masih kurang untuk mengusung pasangan tersebut.
Surat rekomendasi Partai Demokrat di tandatangani Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekertaris Jenderal (Sekjen) H. Teuku Riefky Harsya tertanggal 8 Agustus 2024.
Surat rekomendasi itu dengan nomor : 174/SK-Pilkada/DPP.PD/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, Provinsi Lampung yang memutuskan Melinda Zuraida sebagai calon bupati dan Antoni Imam sebagai calon wakil bupati.
Sementara surat rekomendasi dari PKS dengan Nomor : 629.10.2.C/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung yang tandatangani Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan M. Junaidi mengatakan, dirinya belum mengetahui jika surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat sudah di keluarkan untuk calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan pada Pilkada serentak 2024.
“Saya belum tau. Coba ditanya sama Melinda nya aja,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/8).
Sementara itu, Laison Officer (LO) Melinda Zuraida, SE, MM, M. Aqrobin mengucapkan rasa syukurnya atas diterimanya surat rekomendasi dari Partai Demokrat untuk pasangan bakal calon Bupati dan Bakal Calon wakil Bupati Melinda Zuraida-Antoni Imam pada Pilkada 2024 di Lampung Selatan.
“Pertama dan yang utama mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Juga mengucapkan terima kasih kepada Ketum Demokrat AHY dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pasangan Melinda-Antoni,” katanya.
Meski demikian, lanjut Aqrobin, dua surat rekomendasi dari partai Demokrat dan PKS belum mencukupi untuk syarat mendaftar pasangan calon ke KPU. Untuk itu, tim pemenangan pasangan calon Melinda-Antoni masih menjalin komunikasi dengan partai koalisi lainnya.
“Karena Koalisi Kita Masih Belum Mencukupi, saat Ini kita sedang menjalin komunikasi dengan Partai Koalisi Lainnya. Mohon Do’akan kami ya,” ujarnya. (*).






