PELAYANAN PUBLIK LAMPUNG RENDAH, WAKIL KETUA IV DPRD LAMPUNG: PEMPROV TINGKATKAN SDM SESUAI BIDANG

Bandarlampung – Ombudsman RI menempatkan Provinsi Lampung di peringkat ke-28 dari 34 provinsi dalam pemeringkatan kualitas pelayanan publik tahun 2023.

Data dari Ombudsman mengungkap bahwa sektor pendidikan menjadi sumber pengaduan terbanyak, disusul insfrastruktur dan agraria, selama lima tahun terkhir, pemerintah daerah tercatat sebagai instansi yang paling banyak menerima laporan dari masyarakat mencapai 521 laporan.

Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, prihatin melihat penialain Ombudsman RI yang menyebutkan rendahnya peringkat pelayanan publik di lampung, ini membuktikan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah masih sangat lemah, ungkapnya. (12/11/2024)

Wakil Ketua IV DPRD Lampung, itu berpendapat mengenai lemahnya pelayanan publik kepada masyarakat di provinsi lampung, bahwa pelayanan publik kita ini bertele-tele (menunda pelayanan), mahal (pelayanan tidak tepat waktu) dan petugas yang tidak kompeten. Padahal pelayanan publik menjadi wajah nyata kehadiran pemerintah yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung.

“Banyak OPD yang kurang maksimal melakukan realisasi pengunaan anggaran, padahal itu ditetapkan untuk kebaikan masyarakat Provinsi Lampung, seperti Dinas Pendidikan, Pekerjaan umum, Badan Pertanahan Nasional dan sebagainya”, ungkap Naldi.

Dalam pernyataannya Politisi Nasdem tersebut, menegaskan bahwa PJ Gubernur harus segera melakukan penilaian dan pembenahan terhadap instansi-instansi tersebut guna meningkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat.

Kita berharap ada perbaikan yang nyata, sehingga masyarakat dapat merasakan perubahan yang signifikan dalam pelayanan yang mereka terima, tambahnya.

Evaluasi jangan hanya sebatas administratif, tetapi juga harus mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sistem kerja di setiap instansi, tutupnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *