Koraneditor.co, Pringsewu – Polres Pringsewu akan menindak tegas, bagi para paslon maupun tim sukses dan relawan, yang merusak pesta demokrasi dengan melakukan kampanye di masa tenang, dengan melakukan money politik, politik sara, menyebarkan berita hoax dan black campaign.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Pringsewu AKBP. M. Yunus Sauptra usai memimpin apel siaga masa tenang di Mapolres setempat Minggu (24/11/2024). Menurutnya, Memasuki masa tenang pada Pilkada Serentak 2024 ini, pihaknya meminta kepada seluruh elemen masyarakat, untuk tidak melakukan hal-hal dan tindakan yang mencederai pesta demokrasi.”Oleh sebab itu, pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam berdemokrasi dengan menghindari praktik-praktik yang dapat merusak demokrasi, seperti politik uang, politik identitas, politik sara, maupun kampanye hitam,” katanya.
Kapolres menjelaskan, dimasa tenang ini adalah waktu bagi masyarakat untuk merenungkan pilihannya tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak-pihak manapun.“Ini adalah momen krusial untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat menentukan pilihannya secara hatinurani. Kami meminta semua pihak untuk mematuhi aturan yang ada, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.

Jika sampai ada pelanggaran pemilu, lanjut Yunnus, maka pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terbukti melanggar aturan, termasuk yang mencoba merusak proses demokrasi.“Biarkan masyarakat menikmati pesta demokrasi yang bersih, jujur, adik dan kondusif. Sehingga, pemimpin yang terpilih nantinya benar-benar bebas dari praktik KKN serta memiliki komitmen tinggi terhadap integritas,” pintanya.
Selain menjaga keamanan dan kelancaran dalam tahapan Pilkada, imbuh orang nomor 1 di Polres Pringsewu, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran-pelanggaran pemilu di lapangan. Hal itu dikarenakan sebagai bentuk komitmen Polres untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan adil, jujur, aman dan kondusif.”Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi di wilayah Pringsewu selama masa tenang hingga seluruh proses Pilkada sampai dengan pelantikan bupati definitif,” pungkasnya.






