Termasuk Lampung, DPW Partai Ummat se-Indonesia Tolak Mantu Amien Rais Jadi Ketum Lagi

Bandarlampung – DPW Partai Ummat seluruh Indonesia, termasuk Lampung, menolak penetapan Ridho Rahmadi sebagai ketua umum Partai Ummat periode 2025-2030 karena bertentangan dengan konstitusi partai.

Dalam pernyataan bersama yang dicap dan ditandatangani oleh para ketua dan sekretaris DPW-DPW Partai Ummat seluruh Indonesia menyatakan, penetapan Ridho bermasalah dan tidak sah.

“Kami dengan tegas menolak dan tidak mengakui keputusan Majelis Syura yang menetapkan kembali Ridho Rahmadi sebagai ketua umum Dewan Pengurus Pusat,” tulis pernyataan tersebut yang diterima wartawan, Rabu (19/2).

Para ketua dan sekretaris DPW menyatakan penetapan Ridho oleh Dewan Syuro yang dipimpin Amien Rais bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).

“Majelis Syura Partai Ummat menggunakan AD-ART yang diubah tetapi belum mendapat pengesahan dari Menteri Hukum,” tulis pernyataan tersebut.

Para pengurus DPW juga mengatakan bahwa Ridho juga belum memberikan Laporan Pertanggungjawaban kepada Forum Musyawarah Nasional (Munas).

Para pengurus tersebut menduga keputusan Majelis Syura memuluskan Ridho sebagai ketua umum adalah upaya untuk menghindari laporan pertanggungjawaban.

Tindakan Majelis Syura tersebut sebagai rekayasa untuk kembali menetapkan Ridho bertentangan dengan konstitusi partai dan tatanan dan prinsip-prinsip demokrasi internal.

Oleh karena itu, para pengurus DPW menyesalkan sikap dan langkah-langkah yang diambil oleh Majelis Syura melalui Keputusan Nomor 05/MS-Partai Ummat/Kpts/K-S/II/2025, yang dinilai terlalu terburu-buru dan gegabah dalam mengambil keputusan.

Ridho Rahmadi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Ummat periode 2025-2030 dalam Musyawarah Majelis Syura Partai Ummat yang dipimpin ketua Majelis Syura Amien Rais di Jogyakarta pada Minggu 16 Februari 2025.

Ridho merupakan suami dari Tasniem Fauzia Rais, putri ke-4 Amien Rais. Ia merupakan ahli teknologi yang mendapatkan gelar PhD-nya dari Radboud University, Belanda.

Ridho Rahmadi disebut mendapatkan dua gelar master dalam bidang artificial intelligence (kecerdasan buatan) dari Czech Technical University di Praha, Republik Ceko dan Johannes Kepler University di Austria.

Setelah menyelesaikan PhD-nya di Belanda, Ridho sempat menjadi peneliti tamu di Carnegie Mellon University, AS. Ia sempat aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta sebelum bergabung dengan Partai Ummat.

Partai Ummat resmi dideklarasikan Amien Rais di Yogyakarta, pada Kamis, 29 April 2021. Dengan usia 38 tahun, Ridho merupakan salah seorang Ketua Umum Partai Politik termuda di Pemilu 2024.

Di bawah kepemimpinannya, Ridho berhasil membawa Partai Ummat untuk berkontestasi di Pemilu 2024 yang sekaligus menjadi keikutsertaan perdana partai tersebut.

Terpisah, Sekretaris DPW Partai Umat Provinsi Lampung, Ahmad Bastari membenarkan terkait surat pernyataan tersebut. Dirinya pun menegaskan DPW Partai Umat Provinsi Lampung juga menolak Ridho menjadi ketum lagi. “Ya benar. Dan kita, DPW Lampung ikut dengan yang lainnya menolak Ridho jadi ketum lagi,” ujarnya. (*).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *