Bandarlampung – Partai Demokrat membentuk Tim 5 dalam rangka menyikapi Putusan MK di Kabupaten Pesawaran. Tim ini nantinya bertugas menjalin komunikasi dengan parpol pengusung guna menentukan pengganti Aries Sandi yang didiskualifikasi MK.
Adapun personil Tim 5 yang ditunjuk adalah Hanifal Ketua Tim, Toni Mahasan Anggota, Hendra Mega Maskun anggota, Budiman AS anggota, dan Angga Satria Pratama Anggota.
Ketua Tim 5, Hanifal mengatakan, sesuai arahan Ketua DPD, mulai hari ini Tim 5 akan membangun komunikasi kepada mitra koalisi pasangan nomor satu di Kabupaten Pesawaran. Sebagaimana diketahui bahwa koalisi 01 di Pesawaran adalah Partai Demokrat, Partao Golkar dan Partai PPP, PSI, Partai Buruh, Partai Umat dan Partai Gelora.
“Kita akan membuka komunikasi kepada mitra Koalisi, menyamakan kembali persepsi dan merebut kembali kemenangan pada PSU pilkada Kabupaten Pesawaran.” Terang Hanifal.
Lebih lanjut, Partai Demokrat tunduk dan patuh pada putusan MK. “Dan akan menjalankan mekanisme sesuai Juklak Juknis atau PKPU PSU dari KPU RI.”. Tutup Hanifal. (*).






