Bandarlampung – Penjaringan dan pendaftaran calon formatur DPW PAN Lampung resmi ditutup, Senin (17/3/2025) malam.
Hasilnya, sejak dibuka pada 9 Maret hingga 17 Maret 2025, panitia Muswil VI DPW PAN Lampung menerima 10 nama calon formatur yang mengembalikan berkas.
10 nama tersebut yakni Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra, M. Hazizi, Gunawan Raka.
Kemudian, Abdullah Sura Jaya, R. Ananto Pratomo, Indra Safariza, Enita Agustri, Akhmad Iswan H Caya, Rusman Efendi dan Diah Dharma Yanti.
Ketua Divisi Humas Panitia Muswil Azmi Aziz mengatakan, setelah resmi ditutup selanjutan, seluruh berkas pencalonan akan disampaikan ke DPP PAN.
“Setelah ini kita laporkan ke pusat sesuai dengan instruksi DPP,” tandasnya.
Sebelumnya, diketahui DPW PAN melalui membuka pendaftaran calon formatur mulai dari 9-17 Maret 2025.
Pendaftaran dilakukan di sekretariat DPW PAN Provinsi Lampung yang beralamat di Jl. Way Sekampung No.98, Kel. Rawalaut, Kec. Enggal, Bandar Lampung.
Pendaftaran dapat dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan melampirkan berkas seperti fotokopi KTP, fotokopi KTA, pas foto terbaru, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat dari dokter.
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon formatur:
1. WNI usia minimal 21 tahun dan merupakan kader Partai Amanat Nasional;
2. Sehat jasmani dan rohani dengan bukti surat keterangan dari dokter;
3. Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia;
4. Memiliki integritas dan amanah, serta taat pada AD/ART partai;
5. Pernah mengikuti jenjang perkaderan formal PAN atau wajib mengikuti selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah terpilih;
6. Berpendidikan minimal SLTA atau sederajat.
7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara. (*)






