Bandar Lampung — Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan kesiapan penuh Partai Gerindra dalam mengamankan dan memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Nanda Indira–Antonius Muhammad Ali (Nanda–Anton), dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar sesuai putusan Mahkamah Konstitusi pada 24 Mei 2025.
“Gerindra tidak hanya siap, tetapi all out untuk memastikan kemenangan paslon Nanda–Anton. Kami bekerja cepat, rapi, dan menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran,” tegas Ahmad Giri Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5/2025).
Untuk memastikan efektivitas dan ketajaman arah gerak pemenangan, DPD Partai Gerindra telah menunjuk Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, sebagai Ketua Tim Pemenangan PSU Kabupaten Pesawaran.
“Penunjukan saudara Fauzi Heri adalah bagian dari strategi pemenangan yang taktis. Beliau memiliki pengalaman dan rekam jejak kuat dalam pengorganisasian basis suara, termasuk di dapilnya Kota Bandar Lampung,” ujar Giri Akbar.
DPD Partai Gerindra juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penugasan resmi kepada seluruh 106 anggota DPRD Fraksi Gerindra se-Provinsi Lampung, untuk turun langsung ke lapangan selama masa PSU.
Setiap anggota DPRD diberikan tanggung jawab langsung untuk mengawal dan mengonsolidasikan suara di 7-8 TPS, sehingga secara total akan tercakup 760 TPS di seluruh Kabupaten Pesawaran.
“Ini bukan hanya kerja politik, tapi kerja elektoral yang berbasis data dan struktur. Kami pastikan setiap TPS dijaga, setiap suara aman,” kata Giri Akbar.
Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa Partai Gerindra menaruh komitmen penuh untuk menjaga integritas proses demokrasi dan memenangkan paslon Nanda–Anton dengan cara yang sah, santun, dan terhormat.
“Kami yakin, dengan kolaborasi yang solid antar struktur dan partai koalisi, serta dukungan masyarakat Pesawaran, Nanda–Anton akan menang dengan suara mayoritas. Nantinya ini akan menjadi kemenangan rakyat, bukan semata kemenangan politik,” tutup Giri. (*).






