//Aksi Pembakaran Rumah Kakamp Gunung Agung Oleh Warga//
LAMPUNG TENGAH – KEPOLISIAN Daerah (Polda) Lampung beserta Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Tengah (Lamteng), dituntut dapat bekerja maksimal dalam mengungkap peristiwa pembakaran rumah milik kepala kampung (Kakam) Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lamteng, Sukardi (45) pada Sabtu malam 17 Mei 2025 lalu, sekitar pukul 22.14 WIB.
Pasalnya, korban sekaligus pemilik rumah yang juga menjabat Kakamp Gunung Agung tersebut, mencurigai aksi pembakaran yang dilakukan oleh puluhan warga yang berasal di daerah itu, kuat dugaan di motori oleh aktor intelektual/provokator sehingga aksi warga berlangsung beringas dan sadis.
Bukan hanya menimbulkan trauma di keluarga besar Sukardi Kakamp Gunung Agung sekaligus korban dalam peristiwa tersebut, kejadian yang mengakibatkan kerugian materil hingga ratusan juta tersebut, mengharuskan dirinya membuat laporan polisi ke Polres Lamteng guna mencari keadilan hukum dan berharap pihak – pihak yang bertanggung jawab serta para provokator dapat ditangkap oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/125/V/2025/SPKT/Polres Lampung Tengah/Polda Lampung.
Kepada wartawan, Sukardi, menjelaskan pihaknya sudah melaporkan tindak Pidana Pengerusakan, pembakaran rumah beserta barang-barang berharga yang ikut terbakar. “Mereka (pelaku,red) bukan hanya berniat membakar rumah dan harta milik saya tetapi sudah berniat menghabisi keluarga besar saya,” jelas Sukardi.
Lebih jauh Sukardi menjelaskan, kejadian pengerusakan itu disebabkan ulah oknum provokator. Jumlahnya sekitar puluhan orang yang sudah dilaporkan. “Kita ini negara hukum sebaiknya apapun yang menjadi permasalahan hukum keributan perkelahian silahkan laporkan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” imbuh Sukardi.
Lanjut jauh Sukardi mengatakan, cekcok antara pelaku dan tersangka di media sosial dan berlanjut ke ranah perkelahian secara fisik, kenapa rumah saya dan orang tua saya yang dihancurkan. Bahkan nyawa keluarga saya terancam.
“Kejadian ini ranahnya keributan antara dua orang yang cekcok, dugaan saya ditunggangi oleh oknum provokator yang sengaja memanfaatkan situasi ini menjadi keruh dan terjadi pengrusakan dan pembakaran rumah kami. Atas kejadian ini saya minta aparat penegak hukum bisa menangkap perovokator yang sudah mengakibatkan kerusakan, pembakaran rumah kami,” pinta Sukardi.
Rumah Lurah hingga Kendaraan di Gunung Agung Lampung Tengah Dipicu Penghilangan Nyawa
Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung sempat rusuh. Data kepolisian mencatat, setidaknya dua rumah, satu rumah toko (Ruko) dan sejumlah kendaraan dibakar dan dirusak. Rumah Lurah Gunung Agung terdampak kerusuhan itu. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Sabtu, 17 Mei 2025.
“Massa merusak rumah lurah, total dua rumah dibakar dan satu ruko dirusak. Beberapa kendaraan yang terparkir di sekitar rumah baik mobil dan motor juga dibakar dan dirusak,” ujar polwan berhijab eks Kapolres Metro itu. Petugas melakukan pengamanan dan mengevakuasi keluarga Lurah. “Untuk keluarga lurah ini telah dievakuasi,” kata dia.
Kurusuhan Dipicu Penghilangan Nyawa Menurut Kabid Yuni, kerusuhan di Lampung Tengah itu ternyata dipicu bentrok fisik dua warga, S (50) dan D (42), di pasar di Kampung Gunung Agung, Terusan Nunyai, Sabtu, 17 Mei 2025 siang, sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat perkelahian itu, S meninggal dunia lantaran menderita luka akibat benda tajam.
Keluarga S tak terima kemudian mencari keberadaan D yang memang telah diamankan polisi dari polsek setempat. Tak berhasil menemukan D, massa kemudian mendatangi rumah lurah Gunung Agung, Terusan Nunyai kemudian merusak dan membakar rumah hingga kendaraan. Perkelahian Berawal dari Media Sosial Tiktok Menurut Kabid Yuni, perkelahian S dan D mulanya berawal di media sosial tiktok.
Keduanya kemudian bertemu di pasar setempat. Sempat cekcok mulut dan berjung bentrok fisik. S terluka akibat benda tajam oleh D. S kemudian meninggal dunia. ‘
‘Awal mula perkelahian dua orang warga itu di media sosial tiktok. Kemudian berlanjut hingga bertemu di pasar, terjadi cekcok berujung penganiayaan berat menyebabkan S meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam oleh D,” terang Kabid Yuni.
Pelaku Diamankan Tak lama setelah kejadian polisi dibantu TNI melakukan pengamanan. Terduga pelaku penghilangan nyawa S, D, juga langsung diamankan polisi kemudian dibawa ke Polres Lampung Tengah. ”Pelaku D sudah diamankan di Polres Lampung Tengah,” katanya.
Kabid Yuni memastikan penanganan kasus sesuai prosedur dan peraturan berlaku. “Kami pastikan penanganan hukum untuk pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Yuni.
Mulai Kondusif Pasca kejadian kerusuhan itu, situasi di Kampung Gunung Agung Lampung Tengah mulai Kondusif. Meski demikian aparat gabungan TNI dan Polri terus berjaga. ”Tim gabungan baik dari Polda, Polres, Polsek hingga Kodim masih melakukan penjagaan di lokasi,” kata polwan dengan tiga melati di pundak itu.
Kabid Yuni menghimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing informasi-informasi yang sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. (sul).






