BPK Diminta Audit Dana Hibah PC NU Bandarlampung

Bandarlampung – Dugaan tidak transparannya dana hibah ratusan juta dari Pemkot Bandar Lampung Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bandar Lampung di era ketua PC NU Ichwan Aji Wibowo kian menggelinding. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun diminta untuk mengaudit dan menginvestigasi dana tersebut.

Seperti halnya ya g disampaikan Mustasyar NU Bandar Lampung H. Yuhadi, SHI. yang juga Anggota DPRD Kota Bandar Lampung ini. “Karena sudah ramai, kader NU dan warga NU resah, maka untuk menghindari Fitnah sebaiknya dilakukan Audit investigasi oleh BPK agar semua terang benderang, jika nanti ditemukan ada unsur tindakan melawan hukum maka Aji harus bertanggung jawab selaku ketua PC NU. Dan aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” terangnya, Kamis (29/5/2025).

Dilanjutkan politisi Partai Golkar itu, dana hibah terhadap Ormas yang diberikan oleh pemkot tidak boleh berulang atau berturut-turut setiap tahunnya.

“Karena ini melanggar Asas kepatutan, jika dana Hibah itu diselewengkan dan atau dialih fungsi kegunaannya maka ini melanggar Hukum. Maka si penerima hibah harus bertanggung jawab. Baik kepada Anggota organisasinya (warga NU se Bandarlampung) maupun kepada Aparat penegak Hukum. Saya kebetulan 10 tahun di Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandarlampung, nanti akan saya minta pertanggungjawabannya atas penggunaan dana hibah tersebut,” terangnya.

Sebagai Warga NU Kota Bandarlampung, Yuhadi merasa prihatin dan malu, mendengar gaduh dana hibah di tubuh PC NU Kota Bandarlampung.

“Sebaiknya Aji itu mundur saja jika nggak becus ngurus NU. Dan NU harus kembali ke marwahnya, di Nahkodai oleh kyai, ajengan Abuya yang memiliki pondok dan santri. Sudah dulu lah NU dipegang oleh seorang Birokrat. Kan prihatin jika tidak ada transparansi Dana hibah, yang seharusnya para MWC sampai tingkat kelurahan turut menikmati untuk jamiah kegiatan NU sampai tingkat kelurahan,” pungkas politisi yang dikenal vokal ini. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *