Bandar Lampung — Tiga aliansi lembaga kemasyarakatan yang tergabung dalam TRIGA Lampung, yakni DPP AKAR Lampung, DPP PEMATANK, dan Aliansi KERAMAT, kembali akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan pada Kamis, 20 November 2025. Aksi direncanakan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung serta di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, didampingi Ketua Aliansi Keramat, menyampaikan rencana aksi tersebut saat ditemui di kantornya, Selasa (18/11/2025). Ia menegaskan bahwa TRIGA Lampung tetap konsisten mendorong penuntasan dugaan korupsi secara masif di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung.
“Dari penelitian TRIGA Lampung yang dilakukan mulai dari kegiatan TA 2020 hingga realisasi 2025, ditemukan banyak kejanggalan dan indikasi adanya mufakat jahat dalam pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, yang didanai negara. Temuan ini mengarah pada dugaan kuat terjadinya praktik korupsi,” tegas Indra.
Ia menjelaskan, data temuan tersebut turut diperkuat oleh hasil laporan audit keuangan BPK RI yang kini menjadi salah satu rujukan pihaknya untuk membuka persoalan ini ke publik.
Indra menambahkan, dilantiknya Kepala Kanwil Kemenag Lampung yang baru pada pekan lalu menjadi momentum bagi TRIGA Lampung untuk mendesak evaluasi total terhadap kinerja pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag. Pihaknya mengaku telah mengantongi beberapa nama pejabat yang dinilai layak dimutasi demi mewujudkan tata kelola yang lebih bersih.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, TRIGA Lampung akan menyampaikan persoalan ini langsung ke Kementerian Agama RI di Jakarta. Dalam waktu dekat kami memang memiliki agenda aksi di Jakarta dengan isu lainnya,” ujarnya.
Aksi demonstrasi pada Kamis besok akan dilaksanakan di dua titik: Kanwil Kemenag Lampung dan Kantor Kejati Lampung. Surat pemberitahuan aksi telah dikirim kepada Polresta Bandar Lampung melalui surat bernomor 236/01/aliansi/DPP/XI/2025 tertanggal 18 November 2025.
Sementara itu, Ketua Aliansi Keramat, Sudirman Dewa, menegaskan bahwa TRIGA Lampung juga akan menyampaikan laporan resmi kepada Kejati Lampung terkait dugaan korupsi dalam sejumlah kegiatan Kanwil Kemenag Lampung pada TA 2020–2025.
“Aksi ini merupakan bentuk sikap kami sebagai lembaga penggiat anti-korupsi di Provinsi Lampung. Anggaran negara harus dikawal, aparat penegak hukum harus bertindak tegas, dan instansi terkait wajib meningkatkan transparansi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan, demi mewujudkan negara yang bersih sesuai mandat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sudirman.
“Kami meminta Kejati melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat Kemenag Lampung dan berbagai kegiatan yang sarat KKN. Saat ini kejaksaan sedang giat-giatnya memberantas korupsi,” pungkasnya. (*).






