Suprapto: Media Siap Bayar Pajak, Tapi Negara Jangan Tutup Mata

Bandar Lampung – Pengusaha media sekaligus Penasehat PWI Lampung dan Pimpinan Umum Koran Editor, Suprapto, menegaskan bahwa media tetap berkewajiban membayar pajak sebagai kontribusi kepada negara. Namun, ia meminta pemerintah memberikan perhatian dan kebijakan khusus karena kondisi industri media saat ini tengah menghadapi tekanan berat.

Pernyataan tersebut disampaikan Suprapto dalam Diskusi PWI Lampung pada rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan Lampung 2025 bertema “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan”, yang digelar di Swiss-Belhotel, Jumat (21/11/2025).

Suprapto menegaskan media bukan sekadar institusi bisnis yang mengurus kehidupan para pekerjanya, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam pembangunan bangsa.

> “Media bekerja bukan cuma sekadar urusan perut atau keluarga di rumah. Media bekerja untuk membangun negara,” tegasnya.

 

Ia menilai pemerintah perlu membuka ruang dialog untuk mencari skema insentif atau relaksasi pajak yang memungkinkan media tetap beroperasi sehat di tengah menurunnya pendapatan iklan dan tingginya biaya produksi.

Menurutnya, beban pajak yang terlalu berat justru berpotensi membuat banyak perusahaan media tidak mampu bertahan, sehingga pada akhirnya merugikan publik karena berkurangnya sumber informasi yang kredibel.

Diskusi berlangsung dinamis diikuti pengurus PWI Lampung, wartawan senior, akademisi, dan pelaku media yang sama-sama berharap pemerintah dapat hadir dengan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan pers nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *