Penguatan Pengawasan Digital Antar Polda, Lampung Tunjukkan Prestasi Mentereng
Bandarlampung — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polda Lampung. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Itwasum Polri Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Hotel Shangri-La Surabaya pada 2–6 Desember 2025, Itwasda Polda Lampung sukses meraih peringkat ketiga terbaik nasional untuk kategori Penyelenggaraan Aplikasi E-Audit, E-Dumas Presisi, dan LHKPN Tahun 2025.
Rakor yang mengusung tema “Evaluasi Kinerja Pengawasan Tahun 2025 Dalam Mendukung Akselerasi Transformasi Polri” itu dihadiri para Irwasda se-Indonesia. Polda Lampung diwakili langsung oleh Irwasda Polda Lampung, Kombes Pol. Yudi Hermawan.
Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Polda Lampung dalam membangun sistem pengawasan internal yang semakin modern, transparan, dan akuntabel sejalan dengan penguatan transformasi digital Polri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut.
“Prestasi yang diraih Itwasda Polda Lampung ini merupakan pencapaian membanggakan. Penghargaan sebagai peringkat ketiga terbaik nasional dalam penerapan aplikasi pengawasan berbasis digital menunjukkan keseriusan Polda Lampung untuk beradaptasi dengan transformasi teknologi Polri,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (9/12).
Yuni Iswandari menegaskan bahwa sistem digital seperti E-Audit, E-Dumas Presisi, dan LHKPN menjadi instrumen strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta percepatan layanan pengawasan internal.
“Capaian ini tidak lepas dari kepemimpinan Kapolda Lampung dan kerja keras seluruh jajaran, khususnya satker Itwasda yang terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengawasan internal,” kata Yuni.
Ia menambahkan bahwa Polda Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat integritas serta mendukung akselerasi transformasi Polri menuju organisasi yang presisi, modern, dan terpercaya.
Prestasi ini juga diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Lampung untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi, dan kualitas pelayanan publik. (*).






