Gubernur Mirza Tunjuk I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah

Bandarlampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri, Rabu (17/12/2025). Penyerahan dilakukan di Ruang VIP Bandara Raden Inten II, Lampung Selatan, guna memastikan kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah.

Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025. Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza menegaskan agar I Komang Koheri melaksanakan seluruh tugas dan wewenang Bupati Lampung Tengah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hingga adanya kebijakan pemerintah pusat lebih lanjut.

“Penugasan ini saya berikan agar roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah tetap berjalan normal. Saudara Plt Bupati diminta menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah secara profesional, objektif, dan berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah, netralitas birokrasi, serta kesinambungan pelayanan publik di tengah masa transisi kepemimpinan.

“Yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Jaga stabilitas daerah, kondusivitas sosial, serta soliditas aparatur sipil negara agar kepercayaan publik tetap terpelihara,” tegasnya.

I Komang Koheri yang saat ini menjabat Wakil Bupati Lampung Tengah ditunjuk sebagai Plt Bupati menyusul kondisi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang masih menjalani proses pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025.

Usai menerima surat penugasan, I Komang Koheri menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab selama masa transisi kepemimpinan di Lampung Tengah. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Hari ini saya diundang oleh Bapak Gubernur Lampung dalam rangka menerima penugasan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah. Sebagai Wakil Bupati, saya menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab untuk menjalankan roda pemerintahan selama masa transisi,” ujar I Komang Koheri.

Ia menambahkan bahwa penugasan tersebut merupakan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan profesional.

“Penugasan ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus saya laksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prioritas kami adalah menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, serta menjaga kondusivitas daerah,” lanjutnya.

Komang Koheri juga mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung Tengah untuk bersama-sama menjaga persatuan dan mendukung jalannya pemerintahan.

“Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun dalam masa pemerintahan ini. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung Tengah untuk tetap solid, menjaga persatuan, dan terus berdoa agar Lampung Tengah semakin maju, aman, dan sejahtera ke depan,” tegasnya.

Penyerahan surat penugasan ini menandai dimulainya masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Lampung Tengah, dengan harapan roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan kepercayaan publik tetap terjaga. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *