Realisasi Pendapatan Rendah, Pemprov Lampung Terancam Kembali Defisit

BANDAR LAMPUNG — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 hingga 27 Desember 2025 tercatat masih relatif rendah. Dari total target pendapatan sebesar Rp7,557 triliun, realisasi yang tercapai baru Rp4,798 triliun atau 63,49 persen.

Berdasarkan data APBD murni dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 27 Desember 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung ditargetkan sebesar Rp4,020 triliun. Namun realisasinya baru mencapai Rp2,448 triliun atau 60,91 persen.

PAD terbesar masih bersumber dari pajak daerah dengan realisasi Rp1,869 triliun dari target Rp2,921 triliun. Sementara retribusi daerah menunjukkan kinerja cukup baik dengan realisasi mencapai 93,33 persen, yakni Rp420,09 miliar dari target Rp450,12 miliar.

Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp3,489 triliun. Hingga akhir Desember, realisasinya mencapai Rp2,314 triliun atau 66,32 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian PAD.

Di sisi lain, belanja daerah justru menunjukkan kinerja lebih tinggi. Dari pagu anggaran Rp7,632 triliun, realisasi belanja daerah telah mencapai Rp5,153 triliun atau 67,52 persen. Rinciannya, belanja pegawai terealisasi Rp1,973 triliun atau 67,65 persen, belanja barang dan jasa 68,56 persen, serta belanja modal mencapai 83,34 persen atau Rp816,88 miliar dari pagu Rp980,20 miliar.

Kondisi tersebut menunjukkan realisasi belanja daerah telah melampaui realisasi pendapatan. Dengan pendapatan daerah baru mencapai 63,49 persen, sementara belanja sudah 67,52 persen, Pemprov Lampung berpotensi kembali menghadapi tekanan defisit anggaran.

Tingginya realisasi belanja modal mengindikasikan fokus pemerintah daerah pada pembangunan infrastruktur. Namun, rendahnya capaian PAD dibandingkan pendapatan transfer juga menegaskan masih tingginya ketergantungan Provinsi Lampung terhadap dana pusat.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapat respons. (DBS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *