BANDAR LAMPUNG — Kinerja fiskal Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 menunjukkan pola realisasi yang “mengejar di belakang” (back-loaded). Hingga menjelang akhir tahun, pendapatan daerah baru terealisasi 63,49 persen, sementara belanja mencapai 67,52 persen dari pagu. Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tertahan di angka 60,91 persen.
Pengamat ekonomi pembangunan Universitas Lampung (Unila) sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.Si., menilai kondisi ini belum dapat disebut krisis fiskal, namun menjadi peringatan serius soal lemahnya perencanaan dan pengelolaan APBD.
“Secara umum ini belum krisis fiskal, tetapi jelas menandakan kombinasi antara perencanaan APBD yang kurang realistis dan kelemahan di sisi penerimaan, khususnya PAD,” ujar Prof. Nairobi, Selasa (31/12).
Secara nominal, pendapatan Pemprov Lampung tercatat Rp4,798 triliun, sementara belanja mencapai Rp5,153 triliun. Kondisi ini berpotensi menutup APBD dengan defisit kas tahunan yang harus ditopang oleh SILPA tahun sebelumnya atau pembiayaan lain.
Namun, Prof. Nairobi menegaskan bahwa selisih tersebut belum otomatis menjadi defisit struktural.
“Defisit struktural baru bisa disimpulkan jika pola target tinggi, realisasi pendapatan tertinggal, sementara belanja tetap tinggi itu terjadi berulang selama beberapa tahun. Itu perlu bukti runtut waktu, minimal lima tahun terakhir,” jelasnya.
Realisasi pendapatan yang masih berada di kisaran 60 persen di akhir Desember, menurutnya, mengindikasikan bahwa target APBD 2025 sebesar Rp7,557 triliun terlalu optimistis dibandingkan kapasitas riil pemungutan daerah.
“Fakta bahwa pada Oktober pendapatan baru 51 persen lalu dikejar di akhir tahun menunjukkan front-loading lemah dan back-loading terlalu kuat. Ini masalah desain perencanaan,” kata Nairobi.
Rendahnya PAD Lampung yang hanya 60,91 persen tidak lepas dari ketergantungan besar pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Masalahnya klasik: basis data kendaraan belum bersih, kepatuhan wajib pajak rendah, banyak kendaraan sudah pindah atau rusak tapi masih tercatat,” ungkapnya.
Selain itu, optimalisasi aset daerah dan kinerja BUMD juga dinilai belum maksimal, padahal memiliki potensi signifikan untuk menambah PAD tanpa membebani masyarakat.
Di sisi lain, realisasi belanja modal mencapai 83,34 persen, jauh di atas rata-rata serapan belanja keseluruhan. Menurut Prof. Nairobi, hal ini bisa berdampak positif jika tepat sasaran, namun juga menyimpan risiko.
“Belanja modal yang tinggi itu baik bila benar-benar produktif. Tapi jika dikebut di akhir tahun dengan pendapatan belum optimal, risikonya kualitas proyek turun dan tekanan fiskal muncul di tahun berikutnya,” tegasnya.
Lebih besarnya pendapatan transfer dibanding PAD mencerminkan kemandirian fiskal Lampung yang masih lemah, meski masih tergolong normal di level provinsi.
“Yang berbahaya adalah jika kontribusi PAD stagnan atau menurun, padahal ekonomi daerah tumbuh. Itu berarti peluang fiskal tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Prof. Nairobi menekankan bahwa 2025 harus dijadikan alarm keras bagi Pemprov Lampung untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
“Ini wake-up call. APBD 2026 harus disusun lebih realistis, belanja pegawai dan barang jasa dirasionalisasi, PAD diperkuat lewat perbaikan basis data dan optimalisasi aset. Kalau tidak, defisit kas bisa menjadi pola struktural,” pungkasnya. (*).






