Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung terpaksa menerapkan kebijakan tunda bayar pada akhir tahun anggaran 2025 menyusul realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target. Hingga 31 Desember 2025, PAD Lampung baru terealisasi Rp3,37 triliun lebih atau 79,95 persen dari target Rp4,22 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, menegaskan bahwa anjloknya capaian PAD terutama disebabkan rendahnya realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang sejatinya menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
“Secara umum capaian PAD masih di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, tetapi sektor utama seperti PKB justru mengalami penurunan signifikan,” ujar Slamet, Sabtu (3/1).
Dari total pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,65 triliun lebih, PKB hanya terealisasi Rp691,37 miliar atau 42,41 persen. Angka ini menjadi yang terendah dibandingkan jenis pajak daerah lainnya. Penurunan paling terasa terjadi pada kendaraan pribadi dan kendaraan niaga.
Sementara itu, beberapa sektor PAD justru menunjukkan kinerja positif. Retribusi daerah terealisasi Rp473,9 miliar (103,03 persen), lain-lain PAD yang sah Rp221,55 miliar (106,49 persen), serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp27,35 miliar (99,09 persen). Namun capaian tersebut belum mampu menutup defisit dari sektor pajak daerah.
Menurut Slamet, rendahnya PKB dipicu oleh tingginya tunggakan pajak kendaraan, banyaknya kendaraan yang sudah berpindah tangan tanpa dilaporkan, menurunnya kemampuan bayar masyarakat, hingga masih rendahnya kesadaran wajib pajak.
“Walaupun sudah ada program pemutihan, penambahan gerai, hingga kerja sama dengan leasing, dampaknya belum signifikan. Ini menjadi pekerjaan rumah besar Pemprov Lampung,” tegasnya.
Kondisi pendapatan yang hanya mencapai 79,95 persen inilah yang mendorong Pemprov Lampung mengambil langkah tunda bayar terhadap sejumlah kewajiban belanja dan kegiatan daerah.
“Tunda bayar adalah langkah fiskal yang terukur untuk menjaga stabilitas kas daerah dan memastikan layanan publik tetap berjalan,” kata Slamet.
Menghadapi 2026, Bapenda Lampung menyiapkan strategi pemulihan PAD, mulai dari digitalisasi penuh layanan pajak, perluasan gerai Samsat dan layanan jemput bola, evaluasi kinerja UPTD Samsat, integrasi data kendaraan dengan kepolisian dan leasing, hingga penguatan edukasi kesadaran pajak.
“PKB punya potensi sangat besar. Jika digarap optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil. Kami berharap masyarakat semakin sadar membayar pajak tepat waktu demi pembangunan Lampung,” pungkas Slamet. (*).






